-->

Notification

×

Iklan

Inspektorat dan APH Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Jembatan di Desa Pematang Cermai

Jumat, 05 Desember 2025 | Desember 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-05T06:09:18Z

 


Serdang Bedagai | 88News.id: Masyarakat Dusun II Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai meminta Inspektorat dan Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jembatan plat beton yang dinilai sarat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).


Dugaan Ketidaksesuaian Anggaran

Proyek jembatan plat beton yang menelan biaya Rp 61.091.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tersebut dinilai tidak sesuai dengan kewajaran. Berdasarkan peninjauan awak media di lokasi, dimensi jembatan yang dibangun dipertanyakan kesesuaiannya dengan nilai anggaran yang dialokasikan.


"Kami melihat adanya indikasi ketidakwajaran antara nilai proyek dengan hasil fisik di lapangan," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Pelanggaran Keterbukaan Informasi Publik

Persoalan lain yang mencuat adalah tidak terpasangnya papan informasi proyek sejak awal pelaksanaan pekerjaan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


Papan informasi baru dipasang setelah proyek selesai dan viral di media sosial. Yang mengherankan, papan tersebut dipasang di pohon kelapa sawit dan mencantumkan informasi keliru, yakni menyebutkan lokasi proyek berada di Kecamatan Sei Rampah, padahal seharusnya Kecamatan Tanjung Beringin.


"Ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat. Kenapa ada kesalahan administrasi seperti ini?" kata seorang tokoh masyarakat setempat.


Kepala Desa Tidak Dapat Dikonfirmasi

Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Pematang Cermai, Misdi, belum membuahkan hasil. Nomor telepon yang dihubungi melalui WhatsApp tercatat tidak aktif sejak 25 September 2025. Ketika awak media mengunjungi Kantor Desa pada Jumat (5/12/2025), Kepala Desa juga tidak hadir.


Tuntutan Evaluasi dan Penegakan Hukum

Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai dan aparatur penegak hukum segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut, termasuk proyek-proyek lain yang menggunakan dana desa atau APBN/APBD.


"Kami menuntut ketegasan dan tindakan nyata agar ada efek jera bagi pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan anggaran negara untuk kepentingan pribadi," tegas Irwandi Indi, perwakilan masyarakat yang menyampaikan aspirasi ini.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Desa Pematang Cermai maupun Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai terkait dugaan penyimpangan tersebut.

(Irwandi)

Berita Terpopuler

×
Berita Terbaru Update