Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Ombudsman RI Sumut Lakukan Penilaian Pelayanan Publik di Polres Labuhanbatu

Kamis, 20 November 2025 | November 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-20T04:58:27Z

Labuhanbatu | 88News.id: Polres Labuhanbatu menerima kunjungan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara yang juga Ketua Tim Penilaian Opini Pelayanan Publik, Ricki Nelson Hutahaean, pada Rabu (19/11/2025) di Mapolres Labuhanbatu. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menilai kualitas pelayanan publik serta memastikan seluruh standar pelayanan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Kedatangan tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut disambut oleh jajaran Polres Labuhanbatu, Penilaian dilakukan melalui pemeriksaan fasilitas pelayanan, tata kelola, penyediaan informasi, aksesibilitas, hingga kepatuhan terhadap prosedur operasional pelayanan masyarakat.


Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H.,  melalui Kabag Ren AKP mithaudiin harahap, S. E. menyampaikan bahwa Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, mudah diakses, dan transparan. Ia menegaskan bahwa kegiatan penilaian ini menjadi dorongan signifikan untuk terus memperbaiki serta meningkatkan mutu pelayanan di seluruh unit kerja.


“Kami sangat menyambut baik penilaian yang dilakukan Ombudsman. Evaluasi ini menjadi bahan penting bagi kami untuk melihat sejauh mana capaian layanan yang telah berjalan dan apa saja yang akan terus kami benahi ke depan,” ujarnya.


PLT Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin, S.H. menyapaikan, “Harapan kami, melalui penilaian ini kualitas pelayanan Polres Labuhanbatu semakin meningkat dan mampu memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik, cepat, serta humanis kepada masyarakat,” ungkapnya.

(Rif)

×
Berita Terbaru Update