Foto: Daud Juventus Somara Siringoringo, Korban yang dilakukan penangkapan dan penahanan oleh Polres Merangin
Bangko, Merangin | 88News.id: Keluarga peternak sapi berinisial Siringoringo meminta dilakukannya gelar perkara khusus terkait penanganan kasus yang menjerat salah satu anggota keluarga mereka, Togar Tande Siringoringo. Pria yang kini ditahan Kejaksaan Negeri Bangko tersebut diduga melakukan pencurian dengan pemberatan, meski keluarga mengklaim telah melakukan evakuasi sapi milik mereka secara legal.
"Kami hanya meminta keadilan, kejujuran, transparansi, dan proses hukum yang tidak memihak," ujar G, adik Togar, kepada wartawan, Senin (17/11/2025), lalu
Kronologi kasus ini bermula sekitar tahun 2012, ketika keluarga Siringoringo memelihara 38 ekor sapi. Untuk membantu pengelolaan ternak, mereka mempekerjakan seorang pekerja bernama Jajang.
"Namun dalam perjalanannya, Jajang tiba-tiba menghilang dan melepaskan tanggung jawabnya secara sepihak, sehingga keberadaan sapi-sapi kami tidak lagi jelas," ungkap G.
Atas kejadian tersebut, keluarga Siringoringo telah melaporkan Jajang ke Kepolisian Resort (Polres) Merangin atas dugaan penggelapan. Namun menurut keluarga, laporan tersebut tidak pernah diproses secara jelas hingga saat ini, bahkan setelah lebih dari 2,5 tahun berlalu.
Beberapa waktu kemudian, keluarga menemukan sapi mereka berada di ladang milik keluarga bermarga Siregar. Menurut G, penemuan ini diperkuat oleh beberapa bukti, antara lain ciri-ciri fisik sapi yang sesuai, foto sapi yang pernah diunggah ibu mereka di media sosial Facebook, serta video pengakuan Jajang yang menyatakan bahwa sapi tersebut milik orang tua Togar.
"Untuk menghindari kesalahpahaman, kami berkoordinasi dengan pihak Siregar dan Kepala Desa setempat. Kami menerima izin untuk melakukan evakuasi sapi," jelas G.
Proses evakuasi dilakukan selama satu hari penuh dengan disaksikan dan dibantu masyarakat sekitar. Namun pasca-evakuasi, Togar justru dilaporkan oleh pihak Siregar dengan tuduhan pencurian dengan pemberatan.
"Padahal segala proses dilakukan secara terbuka, dengan izin lengkap, dan disaksikan masyarakat," tegasnya.
Dugaan Ketidaknetralan Penyidikan
Keluarga Siringoringo mencatat sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan kasus ini yang menurut mereka menunjukkan adanya dugaan ketidaknetralan pihak penyidik Polres Merangin.
Pertama, barang bukti berupa sapi dan mobil pickup diduga dipindahkan tanpa pengawasan polisi. "Pemindahan dilakukan oleh dua orang pekerja anak buah Siregar, yang sebelumnya juga pernah diduga mencuri sapi milik warga berinisial S," ujar G.
Kedua, penetapan Togar sebagai tersangka dinilai dilakukan tanpa alat bukti yang memadai dan tanpa prosedur penyelidikan yang benar.
Ketiga, penyidik diduga mengabaikan bukti-bukti penting dari pihak keluarga Siringoringo, termasuk video pengakuan Jajang, foto-foto kepemilikan sapi, dan dokumentasi proses evakuasi yang dilakukan dengan izin kepala desa.
Keempat, salah satu saksi dari pihak keluarga Siringoringo berinisial S diduga diintervensi oleh penyidik.
Kelima, laporan ibu Togar terkait penggelapan sapi tidak pernah ditindaklanjuti meski telah lebih dari 2,5 tahun.
"Kasus dibiarkan menggantung selama lebih dari dua tahun tanpa kejelasan, namun tiba-tiba abang saya langsung ditahan," keluh G.
Permohonan Gelar Perkara Khusus
Melihat berbagai kejanggalan tersebut, keluarga Siringoringo memohon agar dilakukan gelar perkara khusus untuk menilai ulang seluruh alat bukti secara objektif, memeriksa kembali prosedur penyidikan, mengkaji dugaan ketidakprofesionalan oknum penyidik, serta mengembalikan hak dan keadilan bagi Togar.
"Kami selaku keluarga kecil peternak sapi hanya meminta keadilan," pungkas G.
Konfirmasi Pihak Terkait
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi telah berupaya menghubungi Polres Merangin dan Kejaksaan Negeri Bangko untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi terkait kasus ini, namun belum mendapat tanggapan resmi.
