Notification

×

Iklan

Indeks Berita

GMNI Sumut Desak Presiden Tetapkan Bencana Nasional, Gejala Krisis Kemanusiaan di Sumatera

Minggu, 30 November 2025 | November 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-30T03:02:55Z


Medan | 88News.id: Bencana hidrometeorologi yang melanda berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) kian memburuk. Melihat meluasnya skala kerusakan dan timbulnya krisis kemanusiaan yang akut, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara mendesak Presiden untuk segera menetapkan status Bencana Nasional.


Wakil Ketua Bidang Politik GMNI Sumut, Rojunjun Ariandi, S.Hut., menyatakan bahwa kekayaan alam Sumut mulai dari kawasan tambang, pembangkit listrik, hingga hutan alam adalah aset nasional yang seharusnya menjadi sumber kemakmuran, bukan sumber penderitaan bagi rakyat. Ia menegaskan, bencana yang terjadi adalah konsekuensi dari pengelolaan yang abai terhadap daya dukung lingkungan.


"Alam Sumatera Utara adalah aset nasional yang seharusnya menjadi sumber kemakmuran rakyat, bukan sumber derita. Ketika pengelolaan dilakukan tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan, keselamatan warga, dan keberlanjutan ekosistem, maka yang hadir bukan kesejahteraan, melainkan ancaman," ujar Rojunjun dalam keterangan persnya.


GMNI Sumut menilai, situasi darurat saat ini telah melampaui kemampuan pemerintah daerah untuk menangani secara mandiri. Akses jalan antarwilayah yang terputus total akibat longsor dan banjir bandang telah menyebabkan puluhan ribu warga di daerah terisolasi mulai kesulitan mendapatkan makanan dan kebutuhan pokok.


Lebih lanjut, Rojunjun Ariandi menyampaikan keprihatinan mendalam atas laporan yang menunjukkan betapa parahnya krisis logistik di lapangan. Kondisi miris ini ditandai dengan mulai munculnya aksi penjarahan di beberapa lokasi terdampak buntut dari keterlambatan logistik 


"Ini sudah bukan sekadar bencana alam biasa. Ketika rakyat mulai menjarah makanan untuk bertahan hidup, itu artinya negara sudah terlambat hadir. Insiden penjarahan ini adalah cerminan pilu dari krisis kemanusiaan dan kelaparan yang tak terhindarkan akibat lambatnya distribusi bantuan," tegasnya.


bencana berulang adalah bukti nyata kegagalan negara dalam pengendalian alih fungsi lahan dan penegakan hukum terhadap aktivitas perusakan lingkungan. Oleh karena itu, penetapan status Bencana Nasional adalah langkah mendesak yang harus diambil untuk mencegah tragedi ini membesar menjadi krisis keamanan dan kelaparan massal.


"Penetapan Status Bencana Nasional akan memungkinkan pengerahan seluruh sumber daya pusat secara cepat dan terkoordinasi. Ini penting untuk segera membuka akses jalan, memastikan logistik masuk, serta memulihkan listrik dan komunikasi di lokasi terisolasi," jelas Rojunjun.


GMNI Sumut mendesak Presiden untuk hadir secara penuh dan memastikan bahwa kekayaan alam nasional tidak lagi dibayar dengan air mata, kerusakan ekologi, dan korban jiwa. Mereka juga menyerukan agar pemerintah pusat melakukan audit menyeluruh terhadap semua izin konsesi yang disinyalir berkontribusi terhadap bencana ekologis di Sumatera Utara.

(Rif)

×
Berita Terbaru Update