Foto: Dr. Yuspan Zalukhu, S.H., M.H., D.Th
Medan | 88News.id : Perkumpulan Doktor Nias Indonesia bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perkumpulan Doktor Nias Indonesia menyampaikan rasa terkejut dan keprihatinan mendalam atas peristiwa kebakaran yang menimpa rumah Hakim Dr. Khamozaro Waruwu, S.H., M.H. Peristiwa tersebut terjadi saat beliau tengah memimpin sidang perkara dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR Sumatera Utara.
“Kami ingin menyampaikan dukungan dan solidaritas. Kami sangat menghargai keberanian dan dedikasi Bapak Hakim Dr. Khamozaro Waruwu dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, meskipun sebelumnya beliau kerap menerima teror melalui telepon dari orang tak dikenal,” ujar Dr. Yuspan Zalukhu, S.H., M.H., D.Th melalui siaran pers, Kamis (6/11/2025).
Perkumpulan Doktor Nias Indonesia yang juga menaungi LBH Doktor Nias berharap, insiden tersebut bukan merupakan bentuk intimidasi terhadap aparat penegak hukum atau upaya untuk mengganggu proses peradilan.
“Kami dengan tegas menolak segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap aparat hukum beserta keluarganya,” tegas Dr. Yuspan Zalukhu.
Pihaknya juga meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus kebakaran ini, serta memberikan perlindungan penuh kepada Hakim Dr. Khamozaro Waruwu dan keluarganya. Perlindungan diharapkan datang dari Polri, TNI, LPSK, serta dukungan masyarakat dan kelompok anti-korupsi.
“Kami akan terus berdiri bersama Pak Hakim Khamozaro dan keluarga dalam menghadapi situasi ini. Kami tegaskan, beliau tidak sendiri rakyat Indonesia yang anti korupsi berada di belakangnya. Maju terus Pak Hakim Dr. Khamozaro Waruwu, S.H., M.H. Tuhan senantiasa menyertai pengabdianmu demi Indonesia yang bersih dan sejahtera. Aamiin,” tutup Ketua Umum Perkumpulan Doktor Nias Indonesia.
(Mar Laia)
