Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Kejatisu Geledah Disdikbud dan BKPAD Kota Tebingtinggi, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan PTI Rp. 14 Miliar

Jumat, 31 Oktober 2025 | Oktober 31, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-31T01:47:19Z

 


Tebing Tinggi | 88News.id: Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Kantor Badan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BKPAD) Kota Tebingtinggi, Kamis (30/10/2025).


Pantauan di lapangan, tim Kejatisu yang didampingi Jaksa dari Kejaksaan Negeri Tebingtinggi terlebih dahulu melakukan penggeledahan di Kantor Disdikbud, yang beralamat di Jl. KL Yos. Sudarso Kota Tebingtinggi, sebelum melanjutkan ke kantor BKPAD, di Jl. Sutomo. Mereka (petugas Kejatisu) terlihat memakai baju seragam bertuliskan "Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi".


Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) untuk sekolah-sekolah menengah pertama negeri di Kota Tebingtinggi. Pengadaan tersebut dilaksanakan pada akhir tahun anggaran 2024, namun pembayaran baru dilakukan pada Januari 2025 melalui APBD Tahun Anggaran 2025.


Informasi yang diperoleh menyebutkan, Pemerintah Kota Tebingtinggi melakukan pergeseran dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar lebih dari Rp. 14 miliar untuk menutupi pembayaran pengadaan PTI tersebut. Kasus ini sebelumnya telah menjadi sorotan publik di kota itu.


Kasi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Arif Khadarman, SH, membenarkan adanya penggeledahan di dua kantor OPD Pemko Tebingtinggi tersebut.


“Benar, hari ini kami melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta BKPAD Tebingtinggi untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi pengadaan PTI untuk SMP Negeri,” ujar Arif saat dikonfirmasi di sela kegiatan penggeledahan di kantor BKPAD.


Arif menjelaskan, nilai anggaran pengadaan PTI mencapai sekitar Rp. 14 miliar pada Tahun Anggaran 2024. Namun, ia menegaskan, perkiraan kerugian negara belum dapat disampaikan, karena tim masih mengumpulkan alat bukti dan dokumen pendukung.


Sebagaimana pernah diberitakan sebelumnya, kasus pengadaan smart board (papan tulis pintar) ini, sedang ditangani Kejatisu dan beberapa orang telah dilakukan pemeriksaan.

(Dwan Manu)

×
Berita Terbaru Update