Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Wakil Bupati Paluta, Basri Harahap. Memimpin Upacara HUT RI ke 80 di Lapas Kelas lll Gunung Tua

Minggu, 17 Agustus 2025 | Agustus 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-18T01:53:40Z


Paluta | 88News.id: Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Reski Basyah Harahap, yang diwakili oleh Wakil Bupati Basri Harahap Memimpin Upacara Kenaikan Bendera Merah Putih dan Pemberian Remisi kepada Warga Binaan di Lapangan Apel Lapas Kelas III Gunungtua, Minggu (17/08/2025).


Kegiatan tersebut dihadiri Kalapas Gunungtua Sahat Bangun, Anggota DPRD Paluta Gusti Putra Hajoran Siregar, SE., Asisten II  Haholongan Siregar. Kejaksaan Negeri diwakili Juan, SH., Kapolsek Padang Bolak AKP Muallim Harahap, Batalyon C Brimobdasu diwakili AKP Mhd Rifai, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Irwansyah Raja, Kepala Dinas P3AP2KB Hasbulah Harahap, Kementerian Agama diwakili Sarmadan Harahap.


Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun  ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua memberikan remisi kepada warga binaannya. Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 97 orang menerima Remisi Umum HUT, RI sementara 134 orang lainnya memperoleh Remisi Dasa Warsa. Selain itu, terdapat 3 orang warga binaan yang dinyatakan langsung bebas setelah menerima remisi tersebut.


Wakil Bupati Paluta Basri Harahap dalam sambutannya membaca amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Jendral Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto, menyatakan bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada Narapidana dan Anak Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Narapidana dan Anak Binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.


Beliau juga mengucapkan selamat kepada Narapidana dan Anak Binaan yang mendapat remisi dan pengurangan masa pidana yang sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara. Jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum, dan tidak mengulangi tindakan pidana, menjadi individu yang dapat diterima kembali masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab. 


Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berupaya keras menyusun program pembinaan yang bertujuan untuk merehabilitasi serta mereintegrasi narapidana dan anak binaan ke dalam masyarakat.


Program pembinaan ini merupakan proses yang kompleks dan melibatkan banyak sektor, termasuk pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, serta interaksi sosial. Lembaga Pemasyarakatan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak memiliki peran strategis dalam melaksanakan pembinaan tersebut. Pelaksanaannya dilakukan melalui sinergi antara petugas pemasyarakatan, keluarga narapidana dan anak binaan, serta masyarakat.

(Umar Rambe)

×
Berita Terbaru Update