Kabanjahe | 88news.id : Menyikapi adanya pemberitaan di media massa online terkait dugaan praktik perjudian berlangsung aman dan bebas, jenis dadu kocok dan mesin ikan-ikan di kawasan Jalan Sudirman, kota Kabanjahe, Kabupaten Karo, seputar Kabanjahe Plaza, Unit Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo segera melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud.
Rabu (9/7) Sekitar pukul 13.00 WIB, tim melakukan patroli sekaligus pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diinformasikan berada di sebuah toko alat pancing. Namun setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian, baik jenis dadu kocok maupun bentuk perjudian mesin jackpot, ikan-ikan dan kupon togel lainnya.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H, dalam Siaran Persnya melalui WA Humas Polres Tanah Karo, pada Rabu (9/7) sore, menyampaikan bahwa langkah pengecekan ini merupakan bentuk respon cepat terhadap laporan dan pemberitaan yang berkembang di tengah masyarakat.
"Dari hasil pemeriksaan langsung tim Opsnal Satreskrim, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian dalam bentuk apapun di lokasi yang dimaksud.
Kami juga telah memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan praktik perjudian dalam bentuk apapun," ujar AKP Rasmaju.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Tanah Karo khususnya Satreskrim akan terus menindak lanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait gangguan kamtibmas, termasuk praktik perjudian, guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
"Polres Tanah Karo berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami. Untuk itu kami juga mengajak masyarakat agar turut berperan aktif dalam memberikan informasi, serta menolak segala bentuk aktivitas ilegal seperti perjudian," tutupnya dengan pasti dan jujur. (Calvin)