-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Law Firm AKA & Partner Gelar Sosialisasi Hukum untuk Pengemudi Nusantara Bersatu

Senin, 28 Juli 2025 | Juli 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-28T00:45:31Z


Karawang | 88News.id: Law Firm AKA & Partner menyelenggarakan kegiatan sosialisasi hukum yang ditujukan kepada anggota Forum Pengemudi Nusantara Bersatu. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pengemudi tentang pentingnya mematuhi Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ) No. 22 Tahun 2009, 


Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Khairuddin Harahap, SH dan Agus Prayitno, SH, kedua narasumber menekankan pentingnya pengemudi memahami peraturan lalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. Mereka juga membahas tentang bahaya Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang kerap menjadi penyebab kecelakaan.


"Harapannya, dengan adanya sosialisasi ini, para pengemudi dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan saling menghargai sesama pengguna jalan," ujar Agus Prayitno, SH. "Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan."


Law Firm AKA & Partner berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum dan bantuan hukum kepada profesi pengemudi yang bergabung dalam Forum Pengemudi Nusantara Bersatu. "Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengemudi terhadap peraturan lalu lintas," tambah Khairuddin Harahap, SH.


Khairuddin Harahap, SH juga menyampaikan bahwa Law Firm AKA & Partner memiliki tim advokat yang berpengalaman dan siap membantu para pengemudi dalam menghadapi masalah hukum. "Selain saya dan Agus Prayitno, SH, kami juga memiliki rekan kami Advokat Dr(c).M.Ardiansyah Hasibuan, SH.,MH.,CPLE.,C.Me., CTA, yang siap membantu dan memberikan perlindungan hukum kepada para pengemudi," ujarnya.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pengemudi dapat menjadi lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan dan kerugian yang ditimbulkan. Law Firm AKA & Partner berharap bahwa kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengemudi terhadap peraturan lalu lintas.


Sementara itu,Ketua Umum Forum Pengemudi Nusantara Bersatu menyampaikan terima kasih pada Nara Sumber Law Firm AKA dan Partner yang telah memberikan pemahaman tentang UULAJ No.22 tahun 2009,Semoga ke depan kegiatan ini dapat di laksanakan secara rutin agar profesi pengemudi lebih baik lagi,sehingga Forum Pengemudi Nusantara Bersatu menjadi salah satu   Pelopor keselamatan Berlalu lintas.

Tentang Law Firm AKA & Partner

Law Firm AKA & Partner adalah sebuah firma hukum yang beralamat di Kp. Ujung Karawang, Gg. Abdurrohim Blok C.76, Kel. Pulo Gebang, Kec. Cakung, Jakarta Timur, 13950. Firma hukum ini memiliki tim advokat yang berpengalaman dan siap membantu klien dalam menghadapi masalah hukum. Dengan komitmen untuk memberikan perlindungan hukum dan bantuan hukum yang berkualitas, Law Firm AKA & Partner berharap dapat menjadi mitra yang tepercaya bagi para kliennya.

(Agus Prayitno)

×
Berita Terbaru Update