Paluta | 88News.id: Setelah sempat viral di media sosial terkait adanya pasien yang ditandu karena terbatasnya infrastruktur atau terputusnya jembatan di sungai Sirumambe Kecamatan Hulusihapas Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) sehingga sulit diakses mobil ambulan,beberapa waktu yang lalu.Kembali menjadi sorotan Organisasi Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Paluta.
Sorotan JPKP terfokus kepada perencanaan dan kualitas pengerjaan proyek yang dilakukan Dinas PU Paluta dimana Pihak Pemerintah Daerah telah menganggarkan dan melakukan pembangunan jembatan yang menghubungkan beberapa desa di kecamatan Hulu sihapas paluta dengan Pagu anggaran sebesar Rp 1.650.000.000 yang bersumber dari APBD paluta tahun 2024.
Pembangunan sebuah infrastuktur (jembatan) selayaknya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang begitu ditegaskan Dewi Sartika ketua JPKP Paluta, Rabu (4/6/2024).
"Saya bingung dengan model perencanaan Pemda Paluta untuk membangun infrastruktur ini, seharusnya ada skala prioritas dan skala urgensi bagi masyarakat yang melewati jembatan ini,kok harus dua tahun anggaran untuk menyelesaikannya yaitu tahun 2024 sudah selesai dibangun dan untuk tahun 2025 sedang perencanaan " ujar Sartika lagi.
Jembatan dengan anggaran milyaran ini menurut investigasi JPKP ditemukan dugaan pengerjaan asal jadi dan diduga kurangnya pengawasan dari dinas PU Paluta.
Ia melanjutkan ,hasil investigasi telah disampaikan kepada Kabid Bina Marga Paluta Ihsan Harahap,dan ada petunjuk pengerjaan yang dilakukan pihak kontraktor ada indikasi ketidaksesuaian dengan spek yang tertera di kontrak .
JPKP Sangat menyayangkan ucapan si Kabid saat dikonfrontir ,apabila ada temuan kita suruh saja kontraktornya pengembalian ,sebutnya mengutif ucapan Ihsan harahap
" Apa iya, seorang Kabid sebagai perpanjangan tangan Bupati bernarasi begitu,sedangkan mereka (PU) secara juknis wajib melakukan pengawasan dan saat finalisasi melalui PHO apa tidak melihat keadaan jembatan itu" ujarnya.
Masih lanjutnya, kok bisa kecolongan pengawasan dari Pemda yaitu dengan ditemukannya ada indikasi ketidaksesuaian dengan spek yang tertera dikontrak .
Bupati harus benar-benar punya perencanaan yang matang dan evaluasi kinerja kadis PU dan Kabid Bina Marga ,Apa jangan-jangan Oknum ASN ada yang terlibat ikut di proyek jembatan ini atau ada beban sesuatu " fee" ? Ucap Sartika .
Tugas semua pihak untuk mengawasi proses pembangunan di daerah ini,mulai dari perencanaan sampai finalisasinya .
"kami akan lakukan investigasi out,prihal proyek jembatan ini dan akan membuat LP kepada pihak Penegak Hukum " kata Sartika mengakhiri.
Tambahan informasi,proyek jembatan di sungai Sirumambe ini kerjakan oleh CV Samudra Konstruksi Nabolak tahun 2024 lalu dengan anggaran Rp 1.650.000.000 ,dan tahun ini akan dilakukan pengerjaan lanjutan dengan anggaran sekitar Rp 900.000.000.
(Umar Rambe)