Sei Rampah | 88News.id : Perjudian jenis tembak ikan diduga tetap beroperasi secara bebas di Kabupaten Serdang Bedagai , tepatnya di
Dusun II Kp.Keling Perumahan Rampah Sea Food Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara.
Meski telah berulang kali dilaporkan oleh masyarakat ativitas perjudian yang meresahkan itu belum juga tersentuh hukum. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa praktik perjudian tersebut “kebal hukum” dan mendapat pembiaran dari aparat terkait.
Masyarakat berinisial L ( 42 ) menyampaikan " benar bang kita lihat dilokasi itu hilir mudik orang tak dikenal kita takut terjadi sesuatu hal yang tak diinginkan.
Mendengar informasi dari aduan masyarakat pada Senin, 09 Juni 2025 pukul 18.10 WIB menunjukkan bahwa tempat perjudian tersebut benar secara bebas beroperasi berdasarkan informasi dari masyarakat.
Lokasi permainan disinyalir berada tepat dilokasi dusun Ii Sei Rampah dan dipenuhi puluhan mesin judi jenis tembak ikan.
Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan bahwa lokasi perjudian itu dipadati berbagai jenis mesin judi elektronik.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Hery Rakuta Sitepu, S.I.K., M.H, belum memberikan tanggapan meskipun telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh wartawan.
Masyarakat berharap agar Polres Serdang Bedagai dan Polda Sumatera Utara (Poldasu) segera turun ke lokasi untuk menindak tegas para pelaku dan pengelola perjudian. (M.RORI F)