-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

DPC SBSI Tanah Karo Laksanakan Klarifikasi Dan Bipartit Ke Dinas LH Karo

Kamis, 26 Juni 2025 | Juni 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-26T04:17:05Z

  

Foto : Ketua DPC SBSI Tanah Karo saat adakan Klarifikasi di Kantor DLH Karo. (Dok)


Kabanjahe | 88news.id : DPC F.SBSI Tanah Karo melaksanakan klarifikasi dan Bipartit pertama ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo terkait permasalahan dengan buruh /pekerja, Herlina br Harahap yang di PHK sepihak oleh pihak Dinas LH Karo, ujar Ketua F SBSI Tanah Karo, Rukun Ginting dalam siaran Persnya via WA kepada Awak media, Rabu (25/6).


Lanjut Rukun, SBSI turun tangan menindaklanjuti pengaduan korban ke pihak DPC F.SBSI Tanah Karo, setelah menerima pengaduan korban terkait pemberhentiannya tersebut.


"Setelah kami meminta kronologis terkait permasalahan ini kepada kedua belah pihak ,akhirnya  kedua belah pihak  sepakat agar penyelesaian perselisihan ini  dilakukan Restoratif justice terhadap persoalan ini dan menyelesaikan hak-hak Herlina sebagai buruh sesuai dengan surat perjanjian kerja bersama," ujar Rukun lagi 


Diakhir mediasi, Dinas Lingkungan Hidup kabupaten karo secara simbolis juga , memberikan tanda peduli kepada Herlina Harahap  berupa sembako karena tidak bekerja lagi di DLH,.pihak DLH pun masih memberi kesempatan kepada herlina bekerja sebagai tenaga kerja pengganti kalau ada yang kosong di Dinas Lingkungan Hidup Kab Karo, tapi bukan sebagai tenaga kerja tetap lagi, ungkap Erguna Samuel Sinukaban S.T mewakili DLH Karo 


Pada kesempatan ini, Rukun sebagai Ketua Butuh mengucapkan, Terima kasih kepada DLH, yang sudah menerima kami dalam mediasi klarifikasi dan bipartit ini yang berjalan dengan baik .


Pesan kami jaga kebersihan Kabupaten Karo, ujar Rukun Ginting sebagai apresiasi atas tugas mulia yang di emban Satker DLH Kabupaten Karo bagi masyarakat Karo.  (Calvin)



×
Berita Terbaru Update