-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Bupati Karo Hadiri RPPDT TA. 2025 Dan Sinkronisasi Dokumen Perencanaan Pemkab Karo

Senin, 28 April 2025 | April 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-28T10:33:05Z

 

Foto : Bupati dan Wabup Karo saat memberikan berkas juknis kepada penerima manfaat. (Dok)


Kabanjahe | 88news.id : Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG, M. Kes Dan Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran Dana Transfer TA. 2025 Dan Sinkronisasi Dokumen Perencanaan Pemerintah Kabupaten Karo Dengan Pemerintah Desa di Aula Kantor Bupati Karo , Jl. Letjen Jamin Ginting No.17 Kabanjahe, Kabupaten Karo. Jumat (25/04/25).


Saat ini masyarakat telah menaruh harapan tinggi agar desa dapat melakukan kinerja yang lebih baik. Terlebih lagi desa merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan pelayanan, pembangunan dan kemasyarakatan.


Desa melalui Kepala Desa harus dapat membuktikan harapan masyarakat dengan mewujudkan pemerintahan desa yang bersih kuat, maju, mandiri, dan demokratis. Melalui pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran. 


Dalam sambutannya, Bupati Karo mengatakan yang menjadi perhatian saat ini adalah pembayaran pajak atas beban belanja program kegiatan yang dilaksanakan melalui anggaran pendapatan dan belanja desa. Ini merupakan salah satu komponen pendapatan asli daerah yang nantinya sebagian akan dikembalikan ke desa melalui bagi hasil pajak dan retribusi daerah (BHPRD). 


“Pemerintah Kabupaten Karo berhasil meraih peringkat pertama pemerintah daerah dengan kinerja penyaluran dana desa tercepat dan terbaik se Provinsi Sumatera Utara di wilayah kerja KPPN Sidikalang tahun 2024. Mari kita sama-sama bekerja keras dengan penuh semangat tulus dan ikhlas membangun desa agar prestasi yang telah kita capai bersama bisa kita pertahankan” ucap Bupati Karo. 


Pada kesempatan ini juga dilaksanakan penyerahan bingkisan kepada 9 desa tercepat penyampaian dokumen persyaratan penyaluran dana transfer tahap 1 Tahun 2025, yaitu:

1. Kecamatan Merdeka

        -Desa Merdeka

2. Kecamatan Juhar

       -Desa Sugihen

3. Kecamatan Munte 

       -Desa KabanTua

4. Kecamatan Tigapanah

      -Desa Bertah

      -Desa Suka

      -Desa Suka Mbayak

      -Desa Kubu Simbelang

      -Desa Manukmulia

      -Desa Kutabale

Usai pemberian bingkisan dilanjutkan dengan foto bersama seluruh camat dan kepala desa. 


Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kab. Karo Dr. Drs. Edi Surianta M. Pd, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan  Setda Kab.  Karo, Caprilus Barus, S. Sos, Kepala Dinas  DPMD, Data Martina Br Ginting  AP, M. Si, Seluruh Camat, Seluruh Kepala Desa, dan Tamu Undangan.  (Calvin)



×
Berita Terbaru Update