Kepala Desa (Hukum Tua) Pinabetengan Selatan, Wanly BF Lempoy,A.Md.Ak Ambil Sumpah Jabatan Perangkat Desa -->

Sponsor

Kepala Desa (Hukum Tua) Pinabetengan Selatan, Wanly BF Lempoy,A.Md.Ak Ambil Sumpah Jabatan Perangkat Desa

Redaksi88News
Jumat


Minahasa | 88News.id: Pemerintah Desa Pinabetengan Selatan di Kecamatan Tompaso Barat, Kabupaten Minahasa, Jumat sore (5/4/2024) melaksanakan Pelantikan Perangkat Desa. 


Pelantikan perangkat Desa diawali doa yang dipimpin Pdt. Jemmy C. Wongkar, selanjutnya pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Pinabetengan Selatan Frangky Singal.


“Keputusan Hukum Tua nomor 01 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Pinabetengan Selatan, Perangkat Desa dalam jabatannya dibiayai bersumber dari APBDesa dan ditetapkan 5 April 2024” ucap Sekdes Frangky Singal.


Wanly BF Lempoy,AMd.Ak selaku Hukum Tua selanjutnya memimpin pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa yaitu Kepala Urusan Umum Jenly F Jacob dan Maweteng Jaga 2 Christian D.K. Soleran. Usai pelantikan dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan.


Camat Tompaso Barat Stefri V.Pandey,ST,MAP, mengatakan banyak selamat kepada perangkat yang baru dilantik


“Selamat dan semangat kepada perangkat desa yang terpilih untuk memajukan desa Pinabetengan Selatan yang kita cintai” ucap Pandey.


Stefri Pandey mengajak untuk mengandalkan Tuhan dan tetap mengikuti aturan yang ada serta menjaga sikap loyalitas kepada pimpinan dalam hal ini Hukum Tua. Ditambahkan Camat Stefri Pandey kepada perangkat desa untuk mampu berinovasi dan menciptakan kreatifitas


Turut hadir dalam pelantikan tersebut perangkat desa, pegawai kecamatan Tompaso Barat, Pendamping Desa dan BPD.


Penulis : Harry

Baca Juga

Berita Terbaru