Lurah Sidorame Timur Halangi Wartawan dalam Liputan, LBH Medan88 Dampingi Lapor ke Polda Sumut -->

Sponsor

Lurah Sidorame Timur Halangi Wartawan dalam Liputan, LBH Medan88 Dampingi Lapor ke Polda Sumut

Sabtu

Foto : Wartawan Hamdani Daulay didampingi kuasa hukum LBH Medan88 dan rekan wartawan laporkan Lurah Sidorame Timur ke Mapolda Sumut


Medan | 88News.idSikap arogansi Lurah Sidorame Timur Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan Rabu tanggal 13 Maret 2024 yang merampas Kartu  dan menghalangi halangi Wartawan saat Liputan berbuntut laporan ke  Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara, Sabtu (16/03/2024).


Wartawan Hamdani Daulay (40) yang mendapatkan perlakuan kasar serta dihalang halangi Lurah Sidorame Timur saat Liputan berita didampingi Tim  Kuasa Hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Delapan Delapan melaporkan Lurah DE ke Mapolda Sumut Nomor : STTLP/B/329/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 16 Maret 2024 pukul 12.50 WIB  atas nama Pelapor Hamdani Daulay Wartawan Media Online dan TV Daily Investigasi. Terlapor Lurah Sidorame Timur DE atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Pers UU Nomor 40 1999 sebagaimana dimaksud dalam pasal 18.


Ketua Tim Hukum LBH Medan Delapan Delapan M. Ardiansyah Hasibuan, SH., MH., CPCLE., CME akan melaporkan DE ke Inspektorat pemerintahan khususnya Walikota Medan untuk menindak Lurah Sidorame Timur  sebagai efek jera agar tidak berlaku arogansi dan menghalang halangi kerja wartawan saat meliput berita. Bukan hanya itu saja, Wartawan melakukan pekerjaan meliput berita dilindungi UU Pers No. 49 Tahun 1999 dan bukan sebagai musuh. 


"Kami Tim Kuasa Hukum akan menindak lanjuti laporan dari SPKT sampai ke Reskrimum Mapoldasu dan menyurati Inspektorat pemerintahan Pemko Medan agar dapat menindak ASN Lurah Sidorame Timur atas perbuatan kasar dan menghalangi kerja wartawan saat bertugas meliput berita." jelasnya.


"Dalam waktu dekat para saksi akan dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan", ucapnya.


Kuasa hukum berharap kepada Kapolda Sumut untuk dapat memberikan kepastian hukum kepada wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistik.


"Kapolda Sumut agar dapat menegakkan hukum yang pasti kepada wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistik, wartawan jangan dimain mainkan, di intervensi kemudian dibungkam, disuruh  hapus data karena kita bukan wartawan Limpul", ucap M. Ardiansyah Hasibuan, SH., MH., CPCLE., CMe.



Penulis : IS


Baca Juga

Berita Terbaru