Selesaikan Permasalahan di Desa, Kapolres Asahan Lantik FKPM Desa Rawang Lama -->

Sponsor

Selesaikan Permasalahan di Desa, Kapolres Asahan Lantik FKPM Desa Rawang Lama

Redaksi88News
Kamis

Kapolres Asahan yang diwakili Kapolsek kisaran Timur Iptu Perlaungan Pane melantik Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM)


Asahan | 88News.id: Kapolres Asahan yang diwakili Kapolsek kisaran Timur Iptu Perlaungan Pane melantik Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), bertempat di aula kantor desa Rawang lama kecamatan Rawang panca Arga, Kamis (1/2/2024).


Pelantikan  tersebut dihadiri Camat Kecamatan Rawang Panca Arga,  personil Kepolisian Sektor  Kisaran Timur, Desa Rawang Lama Kecamatan Rawang Panca Arga dan para tamu undangan.


FKPM dibentuk dengan tujuan untuk melaksanakan penyelesaian permasalahan di desa dan menjaga ketertiban masyarakat desa.

Iptu Perlaungan Pane mengatakan "setiap ada permasalahan kita harus menyelesaikan di desa terlebih dahulu dengan mendamaikan kedua belah pihak kalau mereka tidak mau berdamai barulah laporkan ke polisi", ucapnya.


Sementara itu panitia membacakan ketetapan pengukuhan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM), adapun isi ketetapan tersebut, Pertama mengukuhan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Desa Rawang Lama Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan Periode 2024, dengan ngan susunan pengurus yang tercantum lampiran keputusan ini.


Kedua, Pengurus Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Desa Rawang Lama Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan dalam melaksanakan tugas harus senantiasa pedoman pada peraturan perundang-undangan dan bertanggung jawab kepada kepala desa Rawang lama.


Keputusan tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa Rawang Lama, Suryanto,S.Pd, mulai berlaku tanggal 9 Januari 2024.


Suryanto,S.Pd berpesan kepada pengurus yang sudah dilantik harus betul-betul menjalankan tugasnya disiplin dan bertanggung jawab, tutupnya.


Penulis: Nurlen

Editor : Mah

Baca Juga

Berita Terbaru