Kejam !!!, Jembatan Darurat Yang Dibangun Swadaya Masyarakat Dirusak OTK -->

Sponsor

Kejam !!!, Jembatan Darurat Yang Dibangun Swadaya Masyarakat Dirusak OTK

Redaksi88News
Senin


Nias Selatan | 88News.id: Baru-baru ini, jembatan batang kelapa yang dibangun secara swadaya oleh warga Desa Bukit Burasi Kecamatan Hilisalawa'ahe Kabupaten Nias Selatan dirusak orang tak dikenal (OTK). 


Seperti dituturkan warga Desa Bukit Burasi Martin Laia bahwa kejadian pertama pengrusakan jembatan batang kelapa sekitar bulan Oktober 2023 lalu. Melihat kejadian ini, warga Dusun Faondato Desa Bukit Burasi dan Warga Desa Maluo Kecamatan Hilisalawa'ahe, Kabupaten Nias Selatan melaporkan kejadiannya kepada Kepala Desa Bukit Burasi dan Kepala Desa Maluo.


Saat masyarakat mengadu, Kepala Desa Maluo SD Halawa dan Kepala Desa Bukit Burasi K Gulo menanggapi keluhan/laporan masyarakat. "Kita akan memperbaiki kembali jembatan batang kelapa yang dirusak tesebut dan kami akan memberikan teguran kepada pelakunya. Jika pelaku melakukan pengrusakan lagi, maka kami yang akan berhadapan dengan dia untuk menyelesaikan dan melaporkan pelaku kepada pihak yang berwajib," tegasnya.


Kemudian, Martin menyebutkan bahwa kejadian kedua terjadi lagi pengrusakan jembatan darurat dari batang kelapa pada, Jumat (9/2/2024) oleh OTK juga. Antara lain dengan cara melepaskan dan menjatuhkan 1 (satu) batang jembatan kelapa, sehingga warga yang melewati jembatan batang kelapa tersebut terhalang dan tidak bisa dilewati oleh sepeda motor.


"Padahal, sebelum dirusak, masyarakat masih bisa melewati jembatan darurat tersebut dengan sepeda motor untuk mengangkut barang hasil usaha taninya," kata Martin.


Warga desa merasa sangat kesal, lanjut Martin karena pelaku tak hanya melakukan pengrusakan jembatan darurat tapi juga menggali badan jalan menyerupai lubang besar yang mengakibatkan masyarakat merasa takut untuk melewati jembatan darurat yang sudah dirusak.


"Pelaku tidak cukup hanya merusak dan menggali lubang, tapi juga menanam pohon kelapa yang baru bertunas di badan jalan. Karena, pengakuan warga lahan tersebut masuk dalam zona merah alias tanah ulayat milik marga tertentu yang tidak terima lahan mereka dijadikan jalan umum," tandas Martin.


Pada saat kejadian kedua, tandas Martin salah seorang warga sudah melapor langsung kepada kepala Desa Bukit Burasi K Gulo namun sayangnya Kepala Desa Bukit Burasi Kecamatan Hilisalawa'ahe Kabupaten Nias Selatan mengatakan tidak akan menanggapi kalau yang melapor hanya sendirian.


"Kalau warga kompak melapor dengan ramai baru saya akan terima laporan pengaduan masyarakat," begitu jawaban Kepala Desa Bukit Burasi pada warga yang melapor.


Ketika awak media mengonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Bukit Burasi untuk mempertanyakan kebenaran laporan pengaduan masyarakat terkait pengrusakan jembatan darurat di desa mereka hingga dua kali. Karena, pada laporan masyarakat untuk yang kedua kalinya, Kepala Desa berdalih kalau hanya satu orang yang melapor ia tidak akan menanggapi.


Kepala Desa Bukit Burasi saat itu menjawab dan membenarkan bahwa ia baru saja menerima laporan masyarakat. "Kalau warga melapor harus banyak, kalau tidak lebih bagus saya anjurkan untuk mereka melapor saja ke pihak aparat penegak hukum yaitu Polsek Lolowa'u Kecamatan Hilisalawa'ahe Kabupaten Nias Selatan terdekat," tandas Kepala Desa.


Pada kesempatan itu, Kepala Desa Bukit Burasi Kecamatan Hilisalawa'ahe Kabupaten Nias Selatan juga mengatakan bahwa dirinya tidak mau menanggapi atau menyelesaikan masalah seperti itu jika yang melapor hanya satu warga saja. 


"Karena yang punya masalah bukan hanya warga Desa Bukit Burasi tapi juga Desa Maluo," begitu kata Kepala Desa untuk berdalih dan menghindari laporan pengaduan masyarakat.


Masyarakat sampai hari ini masih bingung harus mengadu kemana dengan terjadinya pengrusakan jembatan darurat dari bahan batang kelapa tersebut. Karena akses jalan itu sangat penting bagi masyarakat sebagai sarana transportasi mengangkut hasil usaha tani mereka. Di satu sisi, masyarakat juga bingung karena lahan yang mereka jadikan akses jalan disinyalir milik marga tertentu atau hak ulayat masyarakat tertentu.


Penulis: Mr Laia

Editor : Mah

Baca Juga

Berita Terbaru