Unit Reskrim Polsek Medan Area Gerak Cepat Amankan Pelaku Jambret, Korban Seorang Polwan Buat Laporan -->

Sponsor

Unit Reskrim Polsek Medan Area Gerak Cepat Amankan Pelaku Jambret, Korban Seorang Polwan Buat Laporan

Admin
Senin
Foto : Pelaku jambret di amankan Reskrim Polsek Medan Area


Medan | 88News.id : Korban tindak kejahatan jalanan seorang anggota Polri Wanita (Polwan) menjadi korban penjambretan saat melintas di Jalan Menteng VII Kecamatan Medan Denai. 


Dalam aksinya pelaku merampas paksa perhiasan milik korban, Bima Citra Silaban (38) anggota Polri, yang seharinya bermukim di Jalan HM Joni Blok K Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. 


Saat penjambretan terjadi, sejumlah warga yang melihat kejadian ini kemudian membantu anggota Polwan dan menangkap pelaku. Warga yang geram lalu menghajar pelaku hingga babak belur. 


"Terhadap pelaku sudah diamankan," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Harles Gultom ketika dikonfirmasi, Mingu (10/09/2023) sore. 


Ia mengatakan adapun pelaku jambret bernama HM (32) warga Jalan Jermal Baru Medan. Usai diamankan polisi, pelaku lalu diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara karena mengalami luka-luka usai dihajar massa. 


"Pelaku sempat diamuk massa usai menjambret korban. Adanya informasi ini, personel Unit Reskrim lalu turun ke lokasi",  ungkap Harles. 


Sedangkan korban yang merupakan anggota Polri sudah membuat laporan dengan Nomor: Laporan Polisi: LP/687/VIII/2023/SPKT/Polsek Medan Area. 


"Barang bukti yang disita berupa kalung dan cincin emas milik korban dan pisau milik pelaku", jelasnya.


Iwan S/88News

Baca Juga

Berita Terbaru