• Jelajahi

    Copyright © Media Online Delapan Delapan News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Terkini Lainnya

    Polda Sumut dan Polres Jajaran Tangkap 457 Pelaku Jaringan Narkoba Selama Sepekan

    Editor: Iwan Susilo
    18/09/2023, September 18, 2023 WIB Last Updated 2023-11-07T06:10:42Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Medan | 88News.idPolda Sumut bersama polres jajaran mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika di wilayah Sumatera Utara selama sepekan terhitung dari 12-18 September 2023.


    "Dari pengungkapan selama sepekan itu sebanyak 457 pelaku jaringan narkoba telah diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Utara. Dengan rincian pemakai sebanyak 9 orang dan jaringan 362 orang," kata Kapolda Sumut Irjen Pol melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar, Senin (18/9).


    Ia menerangkan, ratusan pelaku jaringan narkoba yang ditangkap personel itu atas pengungkapan dari 351 kasus tindak pidana narkotika.


    "Dari tangan para pelaku jaringan narkoba itu disita barang bukti berupa sabu seberat 9,8 kg, ganja seberat 104,3 kg, pohon ganja sebanyak 51 batang dan pil ekstasi 163 butir," terangnya.


    Selain menyita barang bukti berbagai jenis narkoba, Sonny mengungkapkan turut diamankan uang tunai senilai Rp61.268.000 hasil dari penjualan narkotika. Kemudian sepeda motor 68 unit, mobil 6 unit, handphone 170 unit, timbangan elektrik 52 unit dan bong alat hisap sabu 52 unit.


    "Disita uang tunai bersama sejumlah kendaraan itu sebagai bentuk ketegasan Polda Sumut dalam memiskin para pelaku jaringan narkotika di Sumatera Utara," ungkapnya seraya menegaskan Polda Sumut bersama jajaran setiap harinya terus menindak para pelaku jaringan narkotika tersebut.


    "Polda Sumut tidak akan main-main dengan peredaran narkoba di Sumut. Kita  akan 'menyetrika' pihak-pihak yang berani membekingi peredaran narkoba," pungkasnya.


    IS/88News

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini