Video Viral Penganiayaan Anak di Medsos, Orang Tua Korban Minta Polrestabes Medan Tegakkan Keadilan Hukum -->

Sponsor

Video Viral Penganiayaan Anak di Medsos, Orang Tua Korban Minta Polrestabes Medan Tegakkan Keadilan Hukum

Admin
Selasa


Foto : Orang tua korban penganiayaan Rani Wijaya bersama Advokat YLBH Medan88

Medan | 88News.id : Orang tua korban penganiayaan yang viral di Media Sosial (Medsos) adanya video penganiayaan terhadap seorang anak berusia 17 tahun menyambangi Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Medan88 di Jalan Bromo Ujung / Jalan Selamat Gang Bunda 1 No.2 Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Selasa (18/7/2023).


Anak sebagai korban penganiayaan tersebut Mawar nama samaran (17) merupakan anak pelapor Ranny Wijaya (37) meminta kepada YLBH Medan88 sebagai Kuasa Hukum atas pelaporan penganiayaan yang dilakukan ABT (25) Sabtu tanggal 15 Juli 2023 sekitar pukul 06.58 wib di kosan Teratai Jalan Sahata No. 21 E Kelurahan Sudirejo I Kecamatan Medan Kota.


Sebelumnya, dari video yang viral tersebut berawal saat pelaku mendatangi kos teman korban, Mawar nama samaran untuk mengajak korban dan meminta korban menjalin hubungan asmara (intim). Namun korban sudah tidak mau karena ABT sering berselingkuh.


Atas penolakan tersebut, pelaku emosi. Tanpa basa basi lagi ABT melepaskan bogeman ke wajah korban. Bibir, telinga, dan tangan korban tak luput dari pukulan ABT.


Tak hanya itu, ABT juga memukul dada korban, lalu mencekik leher korban. Aksi brutal itu dilakukan ABT berulangkali. ABT tak peduli walau korbannya sudah minta-minta ampun.




Akibat kejadian tersebut Ranny Wijaya melaporkan ke Polrestabes Medan sesuai dengan Surat Tanda Penerima Laporan (STPL) No. LP/B/2340/VII/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 16 Juli 2023 pukul 13.25 wib, dimana YLBH Medan88 yang telah menerima Kuasa dari Ranny Wijaya akan menindak lanjuti laporan tersebut serta akan menyurati Komnas HAM dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 


"Saya sebagai orang tua meminta keadilan hukum yang seadil adilnya serta menghukum pelaku penganiayaan ABT terhadap anak saya. Saya berharap kepada Kapolrestabes Medan agar dapat menindak lanjuti laporan saya secepatnya serta memberikan hukuman kepada ABT seberat beratnya ", harap Ranny saat mengunjungi kantor YLBH Medan88.


Advokat dari YLBH Medan88, Muhammad Rizki Ramadhan, SH didampingi dengan Rizky Musa Harahap, SH mengatakan, "Kami akan menindak lanjuti laporan klien kami di Polrestabes Medan sampai tercapainya keadilan hukum terhadap anak klien kami atas penganiayaan yang dilakukan ABT", tegas Kedua Advokat YLBH Medan88.


Kami berharap kepada pihak Polrestabes Medan agar bersikap netral dalam menegakkan hukum dengan seadil adilnya tanpa tajam ke bawah dan tumpul ke atas, tutup Rizki Ramadhan, SH.


Iwan S/88News

Baca Juga

Berita Terbaru