Berikan Arahan, Waka Polrestabes Medan : Laporan Lambat Ditangani, Pelanggaran Berat Institusi Bagi Polri -->

Sponsor

Berikan Arahan, Waka Polrestabes Medan : Laporan Lambat Ditangani, Pelanggaran Berat Institusi Bagi Polri

Admin
Rabu
Waka Polrestabes Medan memberikan arahan terhadap perwira, Fungsi Reskrim jajaran Polrestabes Medan bertempat di gedung Rupatama lantai II


88News.id | Medan : Waka Polrestabes Medan AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan, SIK., MSi yang mewakili Kapolrestabes Medan  langsung memberikan arahan terhadap perwira Fungsi Reskrim jajaran Polrestabes Medan bertempat di gedung Rupatama lantai II, Rabu (31/5/2023). 


Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Wakasat Reskrim  dikuti  Perwira  Reskrim jajaran Polrestabes Medan dan Reskrim Polsek jajaran. 


Waka Polrestabes Medan, AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan  menyampaikan fungsi Reskrim tidak boleh berpangku tangan dan bersifat diam. Harus segera menindaklanjuti apabila ada laporan pengaduan masyarakat. "Saya tidak mau mendengar ada keluhan masyarakat karena pengaduan mereka lamban ditangani, itu pelanggaran berat bagi institusi Polri, ” ucapnya 


Kepada para personel Satuan Reskrim, Kapolrestabes Medan juga berpesan untuk tidak melakukan hal-hal yang kontra produktif dan justru merugikan bagi institusi Polri. "Berikan pelayanan terbaik dan jangan meminta dilayani sudah tidak zamannya lagi, " ujarnya. 


Dirinya mengharapkan fungsi Reskrim harus menjadi kebanggaan untuk Polrestabes Medan, "Ingat dan laksanakan penegakan hukum adalah hal yang utama Polri, " tandasnya. 


MR/88News

Baca Juga

Berita Terbaru