88News.id | Deli Serdang : Peristiwa Kasus pemukulan terhadap Anggota TNI Inteldim 0204/DS Serka Amosta Bangun yang di lakukan oleh oknum salah satu Ketua Ormas di Deli Serdang pada hari Jumat (17/02/2023) berlokasi di salah satu Cafe di Kabupaten Deli Serdang. Sekitar pukul 00.30 wib.
Akibat kejadian tersebut, membuat LBH GM FKPPI Sumut menjadi berang. Yudhi Zebua, SH (Sekretaris Daerah LBH GM FKPPI Sumut) kepada awak media menyatakan menyesalkan tindakan kekerasan terhadap anggota TNI tersebut, yang dilakukan secara bersama-sama/pengeroyokan, karena telah melanggar Pasal 170 ayat 2 KUHP.
Kronologis kejadiannya berawal dari Korban saat itu usai melakukan tugas dinas monitoring wilayah sekitar pukul 23.00 wib dan singgah di warung cafe Sdr Subhan terletak di Desa limau manis Gang Pancasila.
Serka Amosta bersama rekannya dua orang yakni sdr Udin Perangin-angin dan sdr Jhon. Mereka memesan minuman di Cafe tersebut, akan tetapi belum sempat meminum pesanannya rekan korban sdr Udin Perangin-angin meminta untuk bernyanyi kepada pihak cafe.
Tapi pihak cafe menyela kata, "hanya sdr udin saja yang boleh bernyanyi" dan perkataan itu seketika direspon oleh korban Serka Amosta Bangun, "kenapa sdr udin saja yang boleh bernyanyi?" dan pihak cafe menjawab "terserah kamilah", dan setelah itu diduga salah satu oknum Ketua Ormas yang ada disitu langsung emosi dan membalik-balikkan meja tanpa sebab.
Menghindari keributan tersebut, Serka Amosta bangun langsung keluar dari cafe tersebut dan pelaku melihat Serka Amos hendak keluar dari cafe tersebut, langsung mengejar dan memukulkan botol minuman keras kepada korban serta diikuti 11 orang lainnya yang tidak dikenal dan diduga adalah kawan-kawan pelaku.
Akibat pemukulan itu Serka Amosta Bangun terjatuh dan langsung dikeroyok oleh 11 orang tersebut secara membabi buta, Serka Amos langsung melarikan diri menggunakan mobilnya menuju Rumah Sakit Patar Asih lubuk pakam dan langsung ditangani oleh pihak medis oleh Dr Fitri dan hasilnya didapati luka robek pada kelopak mata kiri dan membuat korban Serka Amosta Bangun tidak dapat melihat.
Pihak medis menyarankan agar dirujuk ke rumah sakit mata di Medan. Perkembangan terkini Serka Amosta bangun sudah ditangani Dokter RS mata Sumatera Eye Centre.
LBH GM FKPPI Sumut mendesak Kapolresta Deli Serdang dan jajarannya untuk memproses dan mengusut kasus pemukulan kepada Anggota TNI An. Serka Amosta Bangun. "Pasalnya sudah jelas sekali dan negara kita masih negara hukum, semua warga negara harus taat hukum apalagi yang menjadi korban adalah anggota TNI Aktif dan kami dari LBH GM FKPPI Sumut akan mengawal dan memonitor perkara ini" dan mohon diberikan keadilan kepada korban. Tutup Yudhi Zebua, SH.
Aditya Sinulingga/88News
