-->

Notification

×

Iklan

Iklan Kadis Infokom Batu Bara

Iklan

Iklan Kadis Infokom Batu Bara

Karangan Bunga Penuhi Halaman DPRD Kota Tebingtinggi, Dukungan Moral Menguat Atas Hak Interpelasi

Rabu, 14 Januari 2026 | Januari 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-14T11:32:41Z

Foto: Karangan bunga yang berisi kata dukungan interpelasi, yang di pasang di halaman kantor DPRD kota Tebingtinggi


Tebing Tinggi | 88News.id: Dukungan publik terhadap langkah DPRD Kota Tebingtinggi dalam memproses hak interpelasi kian menguat. Sejumlah karangan bunga tampak terpasang di halaman Kantor DPRD Jl. Sutomo Kota Tebingtinggi, Rabu (14/1/2026) dengan pesan senada, dukungan terhadap pelaksanaan hak interpelasi sebagai mekanisme konstitusional pengawasan.


Karangan bunga tersebut datang dari berbagai kelompok pedagang Pasar Gambir Kota Tebingtinggi, mulai dari pedagang ikan, cabai, hingga ayam yang menyatakan solidaritas dan harapan agar DPRD setempat konsisten mengawal polemik penataan kios yang berujung pada meninggalnya seorang pedagang.


Anggota DPRD Kota Tebingtinggi dari PAN, Yuridho Chap, menilai dukungan moral tersebut sebagai ekspresi warga yang sah dan dilindungi konstitusi. Ia menyampaikan apresiasi atas partisipasi publik yang disalurkan secara tertib.


“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan moral yang disampaikan masyarakat. Ini adalah hak konstitusional warga untuk menyatakan pendapat dan aspirasi. DPRD berkewajiban mendengar dan menindaklanjutinya sesuai koridor hukum”, ujar Yuridho.


Menurut Yuridho, hadirnya karangan bunga bukan sekedar simbol dukungan semata, melainkan penanda meningkatnya kesadaran publik atas tuntutan fungsi pengawasan DPRD. Ia menegaskan, lembaga legislatif akan menjaga proses interpelasi tetap objektif, transparan dan berorientasi pada perbaikan kebijakan.


“Interpelasi bukan untuk menghakimi, tetapi untuk meminta penjelasan resmi dan memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai aturan serta berkeadilan,” katanya sembari memberi pesan kepada pihak Satpol PP untuk turut menjaga keberadaan papan bunga yang terpasang di halaman kantor dewan, karena hal itu merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang disampaikan secara elegan.


Ia juga menekankan pentingnya menjaga ruang demokrasi tetap sehat. DPRD, kata Yuridho, tidak boleh gentar oleh tekanan apa pun, sekaligus wajib memastikan tidak ada intimidasi terhadap pedagang atau pihak yang menyampaikan aspirasi.


Sejalan dengan itu, DPRD Kota Tebingtinggi memastikan seluruh tahapan interpelasi akan diproses sesuai aturan tata tertib dewan, mulai dari pengajuan tertulis, pembahasan di internal dewan, hingga rencana penjadwalan pemanggilan kepala daerah untuk memberikan penjelasan resmi di forum paripurna.


Anggota dewan lainnya, Zainal Arifin Tambunan mengaku besok, Kamis (15/1/2026) akan digelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) Dewan. "Ya, besok ada rapat Banmus DPRD untuk penjadwalan pemanggilan Walikota yang merupakan bagian dari proses awal interpelasi itu", jelas Zainal yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tebingtinggi


Hingga berita ini diturunkan, karangan bunga masih terlihat terpasang di halaman kantor DPRD. Hal itu menjadi penanda bahwa polemik Pasar Gambir telah bergerak dari ruang pasar ke panggung pengawasan demokrasi, dan publik tetap menunggu bagaimana hasil akhir dari proses interpelasi dewan.

(Dwan Manu)

×
Berita Terbaru Update