-->

Notification

×

Iklan

Iklan Kadis Infokom Batu Bara

Iklan

Iklan Kadis Infokom Batu Bara

Tuduhan Pelecehan di YPI Ar-Ridha Marelan Dibantah, Guru dan Wali Murid Sebut Isu di Medsos Tidak Benar

Selasa, 13 Januari 2026 | Januari 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-13T09:31:10Z
Foto: Muhammad Rizki Ramadhan,SH Kuasa Hukum MTW, bersama dengan Sugeng AP, Ketua Yayasan YPI Ar-Ridha, dan Dewan Guru dalam memberikan klarifikasi.


Medan | 88News.id: Lingkungan pendidikan di Medan Marelan diguncang kabar miring setelah sebuah unggahan di media sosial pada Senin siang (12/1/2026) menuding adanya dugaan pelecehan seksual di Perguruan Islam Ar-Ridha. Menanggapi hal tersebut, pihak yayasan bersama tenaga pengajar dan wali murid memberikan bantahan tegas melalui konferensi pers dan investigasi lapangan.


Berdasarkan hasil konfirmasi langsung kepada sejumlah narasumber kepada Awak Media pada Selasa (13/1/2026) di Kompleks YPI Ar-Ridha, Jalan Marelan V, LK. III, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, diperoleh fakta-fakta sebagai berikut:


Adapun Kesaksian Guru dan Wali Kelas Nona Lolita (23), selaku wali kelas dari siswi yang diklaim sebagai korban, menyatakan bahwa aktivitas belajar mengajar di kelasnya berjalan normal tanpa ada peristiwa yang mencurigakan.


"Selama saya mengajar di sini, tidak ada permasalahan tersebut. Bahkan, ibu dari siswi yang bersangkutan sempat mengirim pesan WhatsApp kepada saya yang isinya menyebutkan bahwa peristiwa (pelecehan) tersebut sebenarnya tidak terjadi," ungkap Nona di lokasi sekolah, Selasa (13/1/2026).


Senada dengan itu, Nadia Salsabila (22), guru mata pelajaran umum, dan Fitriani Lubis (27) menegaskan bahwa sosok MTW (terduga pelaku yang dituduhkan) adalah pengajar yang berintegritas. "Saya mengajar di sini sejak 2022. Saya tidak pernah melihat kejadian seperti yang dituduhkan di media sosial. Cara mengajar MTW sangat bagus," tambah Nadia.


Kepercayaan Wali Murid Kejadian ini juga tidak menyurutkan kepercayaan para orang tua siswa. Kiki, salah satu wali murid di TK YPI Ar-Ridha, mengaku tetap menyekolahkan anaknya di institusi tersebut.


"Saya paham betul beliau (MTW,red) orang baik dan dekat dengan semua murid. Guru-guru di sini ramah dan pemilik sekolah tidak pernah 'neko-neko'. Saya meyakini berita yang beredar itu tidak benar, karena itu saya tetap menyekolahkan anak saya di sini," tegas Kiki.


Klarifikasi Yayasan dan Langkah Hukum Ketua Yayasan Ar-Ridha, Sugeng A.P (57), menyayangkan adanya penggiringan opini tanpa konfirmasi ke pihak sekolah. Menurutnya, orang tua siswa yang bersangkutan justru tidak pernah datang ke sekolah untuk berkomunikasi sejak isu ini muncul.


Selain itu, adapun permasalahan mempersulit surat pindah, Sugeng A.P, menegaskan, "Saat ini surat pindah sudah diterima dan anak tersebut sudah pindah sekolah atas permintaan mereka, namun orang tuanya tidak pernah ada datang menemui kami di sekolah," jelas Sugeng.


Menindaklanjuti kerugian nama baik institusi, Kuasa Hukum (MTW,red) Muhammad Rizki Ramadhan, S.H., menyatakan telah menyiapkan laporan kepolisian.


"Kami akan melaporkan pemilik akun yang memposting tuduhan tersebut ke Polda Sumatera Utara. Unggahan itu diduga melanggar Pasal 27 UU ITE karena bermuatan pencemaran nama baik. Fakta di lapangan dari para saksi guru dan wali murid sangat kontradiktif dengan apa yang viral di medsos," tutup M. Rizki.

(Arm)

×
Berita Terbaru Update