88News.id | Karo : Peristiwa dugaan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam tersebut, terjadi pada Hari Minggu (19/02/2023) sekitar pukul 11.00 Wib berlokasi di Lost Desa Gurukinayan, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.
Korban pengancaman tersebut adalah Muhammad Sembiring atau MS salah seorang warga Desa Gurukinayan dan pelakunya adalah RS yang kebetulan menjabat sebagai Anggota BPD Desa Gurukinayan, Kabupaten Karo.
MS ketika dihubungi awak media menceritakan Peristiwa dugaan pengancaman tersebut, bermula ketika adanya kegiatan acara adat di Lost Desa Guru Kinayan, karena ada salah satu warga Desa Gurukinayan yang meninggal bernama alm. Normal Sitepu.
MS yang bertugas sebagai pengawas Lost (jambur) Desa Gurukinayan meminta kepada pihak keluarga yang sedang berduka, agar menyuruh RS untuk keluar meninggalkan Lost Desa Gurukinayan, mengingat ada aturan di Desa Gurukinayan, kalau dalam pemakaian Lost Desa, ada tiga orang warga Desa Gurukinayan yang tidak boleh memasuki Lost Desa Gurukinayan tersebut.
Peraturan tersebut, berdasarkan hasil musyawarah Desa Gurukinayan pada Tanggal 07 September 2022.
Karena ketiga orang yang dilarang tersebut, merupakan pengurus BPD Desa Gurukinayan yang tidak mau menandatangani serah terima lost kepada masyarakat Desa Gurukinayan.
Jadi kalau belum ada serah terima secara resmi kepada masyarakat, maka Lost tersebut masih menjadi tanggung jawab Pelin Sembiring .
Karena tidak senang ditegur oleh pihak keluarga yang berduka, RS kemudian mendatangi MS sembari mengacungkan senjata tajam dan hendak menikam MS.
Tapi perbuatan tersebut, tidak berlanjut karena warga yang ada disekitar kejadian langsung melerai agar tidak terjadi pertumpahan darah.
Akibat kejadian itu, MS langsung membuat pengaduan ke Kantor Polsek Payung dengan Nomor LP/B/04/III/2023/SPKT/Polsek Payung/Polres Tanah Karo. Tertanggal 19 Februari 2023.
Diharapkan kepada Polsek Payung agar segera menangkap pelaku, untuk memberikan efek jera. Agar kedepannya setiap ada masalah yang terjadi ditengah tengah masyarakat, untuk lebih mengutamakan musyawarah dari pada tindakan kekerasan, ucap Muhammad Sembiring.
Aditya Sinulingga/88News
