Medan | 88news.id : Sebuah gubuk yang sebelumnya menjadi tempat berkumpul warga di kawasan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, diduga telah beralih fungsi menjadi lokasi transaksi narkotika.
Menindaklanjuti keresahan masyarakat, personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek lokasi tersebut pada Sabtu (31/10/2026) sore. Dalam operasi itu, polisi meringkus dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Petugas juga menemukan paket sabu yang disembunyikan dengan cara digantung di atas pohon.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (1/11/2026) pagi menjelaskan, penggerebekan dilakukan personel Unit 2 Satresnarkoba setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di gubuk tersebut.
Berbekal informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua pria berinisial TP (24) dan BS (37), yang diketahui merupakan warga setempat.
“Penggerebekan ini merupakan bentuk kerja sama Polri bersama masyarakat. Dari informasi masyarakat itu, kami melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus dua pengedar di lokasi, yakni TP (24) dan BS (37) yang merupakan warga setempat,” ungkap Rafli.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu, beberapa plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu, satu unit timbangan elektrik, telepon genggam, serta sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkoba.
Menariknya, sebagian paket sabu ditemukan dalam kondisi tergantung di atas pohon dengan menggunakan tali pengikat. Cara tersebut diduga sengaja dilakukan pelaku untuk menyamarkan keberadaan barang haram tersebut agar tidak mudah ditemukan.
“Kami sita tiga paket sabu. Beberapa paket kami temukan tergantung di atas pohon dalam kondisi terikat,” tambah Rafli.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aktivitas dugaan peredaran narkoba yang dilakukan kedua pria tersebut diperkirakan baru berlangsung selama beberapa hari terakhir.
Polisi juga menduga lokasi tersebut menjadi tempat baru bagi aktivitas peredaran narkoba yang sebelumnya berlangsung di kawasan Jermal. Perpindahan lokasi itu diduga terjadi menyusul gencarnya penindakan aparat kepolisian terhadap praktik peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Aktivitas kedua pelaku masih hitungan hari. Kami duga ini aktivitas yang bergeser dari Jermal karena masifnya penindakan di sana, jadi mereka mencari tempat baru. Namun, belum lagi aktivitas mereka berkembang, kami sudah selangkah lebih cepat untuk melakukan penggerebekan,” jelas Rafli.
Ia menegaskan, Polrestabes Medan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika, termasuk menindak lokasi-lokasi yang diduga dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.
“Ini bukti komitmen kami untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkasnya.
Keberhasilan penggerebekan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap aktivitas peredaran narkotika yang meresahkan lingkungan. (Iwan).


