JAKARTA | 88news.id : Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak hanya menjadi persoalan lingkungan. Asap yang dihasilkan dari kebakaran dapat menyebar jauh dari titik api dan menurunkan kualitas udara, sehingga berpotensi menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat serta ketahanan sistem kesehatan nasional.
Hal tersebut disampaikan Brigjen TNI (Purn.) dr. Alexander K. Ginting, Sp.P(K), FIMMA, dokter spesialis dan konsultan paru yang juga merupakan salah satu Dewan Pakar Perkumpulan Ketahanan Kesehatan Indonesia (PERTASINDO).
Menurut Dr. Alexander, penanganan Karhutla tidak seharusnya hanya diukur dari luas lahan yang terbakar. Dampak terhadap kesehatan masyarakat juga harus menjadi perhatian utama, terutama terkait jumlah penduduk yang terpapar asap, kelompok masyarakat yang paling rentan, serta kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan menghadapi peningkatan kasus gangguan pernapasan.
“Ketika api padam, ancaman terhadap kesehatan belum tentu ikut padam.”
Asap Karhutla Mengandung Partikel Berbahaya
Asap Karhutla bukan sekadar gangguan jarak pandang. Asap kebakaran dapat mengandung berbagai gas dan partikulat, termasuk particulate matter (PM) 2,5 dan PM10, karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO₂), sulfur dioksida (SO₂), ozon (O₃), volatile organic compounds (VOC), serta polycyclic aromatic hydrocarbons (PAH).
Salah satu komponen yang perlu mendapat perhatian adalah PM2,5 karena ukurannya sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan.
Paparan asap dapat menyebabkan berbagai keluhan kesehatan, antara lain mata dan tenggorokan terasa perih, batuk, berdahak, sesak napas, sakit tenggorokan, hingga meningkatkan risiko gangguan saluran pernapasan.
Bagi penderita asma dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), memburuknya kualitas udara juga dapat memicu kekambuhan atau memperburuk kondisi yang sebelumnya terkendali.
Karbon monoksida juga perlu diwaspadai karena pada paparan tinggi dapat mengganggu kemampuan darah membawa oksigen ke jaringan tubuh.
Karena itu, menurut perspektif kesehatan masyarakat, dampak Karhutla tidak cukup dihitung berdasarkan jumlah pohon atau luas lahan yang terbakar, tetapi juga berdasarkan seberapa luas populasi yang terpapar dan bagaimana dampaknya terhadap kesehatan.
Anak-Anak hingga Lansia Menjadi Kelompok Rentan
Tidak semua orang memiliki tingkat kerentanan yang sama terhadap paparan asap Karhutla.
Kelompok yang membutuhkan perhatian lebih antara lain anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, penderita asma, penderita PPOK, masyarakat dengan penyakit jantung atau paru, serta pekerja yang harus beraktivitas di luar ruangan dalam waktu lama.
Anak-anak menjadi kelompok yang perlu diperhatikan karena sistem pernapasan mereka masih berkembang. Sementara itu, lansia dan penderita penyakit kronis dapat memiliki kemampuan yang lebih terbatas dalam menghadapi paparan polusi udara.
Ketika kualitas udara memburuk, perlindungan terhadap kelompok rentan harus menjadi salah satu prioritas utama.
Asap Karhutla Tidak Mengenal Batas Wilayah
Ancaman Karhutla juga memiliki karakter lintas wilayah.
Masyarakat tidak harus tinggal tepat di sekitar lokasi kebakaran untuk merasakan dampaknya. Asap dapat terbawa angin dan memengaruhi kualitas udara di wilayah yang jauh dari titik kebakaran.
Dengan demikian, satu titik api di sebuah kabupaten dapat berkembang menjadi persoalan kesehatan bagi masyarakat di wilayah lain.
Karhutla pada akhirnya menjadi persoalan lintas wilayah dan lintas sektor, bahkan dalam kondisi tertentu dapat berdampak hingga lintas negara.
Mengapa Karhutla Terus Terjadi?
Karhutla di Indonesia dipengaruhi oleh kombinasi berbagai faktor. Aktivitas manusia, termasuk penggunaan api dalam pembukaan atau pembersihan lahan, merupakan salah satu faktor yang kerap dikaitkan dengan kejadian kebakaran.
Di sisi lain, kemarau panjang, kekeringan, kondisi cuaca, serta lahan gambut yang mengering dapat membuat api lebih mudah menyebar dan sulit dikendalikan.
Lahan gambut memiliki karakteristik khusus. Ketika kondisinya kering, kebakaran tidak selalu hanya terjadi di permukaan, tetapi dapat menjalar ke lapisan gambut sehingga proses pemadaman menjadi lebih kompleks.
Karena itu, faktor cuaca dan kekeringan perlu dipahami sebagai kondisi yang dapat memperburuk kebakaran, sementara penyebab munculnya api perlu ditelusuri berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan di lapangan.
Dalam perkembangan penanganan Karhutla 2026, aparat penegak hukum juga melakukan proses hukum terhadap dugaan pembakaran lahan. Data yang dikutip dalam bahan informasi menyebut hingga 1 September 2026 terdapat 89 tersangka perorangan dari 189 laporan terkait dugaan Karhutla. Angka tersebut perlu dibaca sesuai konteks proses penegakan hukum dan dapat berubah seiring perkembangan penyidikan.
Karhutla 2026 dan Ancaman Musim Kemarau
Risiko Karhutla menjadi semakin penting ketika sejumlah wilayah Indonesia memasuki periode musim kemarau.
Kondisi yang lebih kering dapat meningkatkan kerentanan lahan terhadap kebakaran. Apabila sumber api tidak segera dikendalikan, kebakaran berpotensi berkembang dan menyebar lebih luas.
Karena itu, upaya pencegahan menjadi bagian penting dalam menghadapi Karhutla.
Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, aparat penegak hukum, serta berbagai unsur terkait perlu memperkuat pengawasan terhadap wilayah rawan kebakaran, terutama ketika kondisi cuaca dan kelembapan lahan mendukung terjadinya kebakaran.
Masyarakat Perlu Memantau Kualitas Udara
Ketika terjadi Karhutla, masyarakat dianjurkan tidak hanya memperhatikan informasi cuaca, tetapi juga kualitas udara.
Informasi mengenai indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) dapat menjadi salah satu rujukan untuk mempertimbangkan aktivitas di luar ruangan.
Semakin buruk kualitas udara, semakin penting masyarakat mengurangi paparan asap, terutama kelompok rentan.
Informasi kualitas udara seharusnya diperlakukan sebagai bagian dari informasi keselamatan sehari-hari.
Pertanyaannya bukan hanya:
“Apakah hari ini akan hujan?”
Tetapi juga:
“Bagaimana kualitas udara hari ini?”
Apa yang Harus Dilakukan Saat Kabut Asap Terjadi?
Dr. Alexander menekankan pentingnya perlindungan saluran pernapasan atau respiratory protection ketika kualitas udara memburuk.
Masyarakat dapat melakukan sejumlah langkah untuk mengurangi paparan asap, antara lain:
Mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama olahraga atau aktivitas fisik berat ketika kualitas udara memburuk.
Menggunakan masker yang sesuai ketika harus berada di luar ruangan untuk membantu mengurangi paparan partikulat.
Menutup pintu dan jendela agar asap dari luar tidak mudah masuk ke dalam rumah.
Mengurangi sumber polusi udara di dalam ruangan.
Bila memungkinkan, menggunakan air purifier dengan filter HEPA untuk membantu mengurangi partikulat halus di dalam ruangan.
Memantau kondisi kelompok rentan, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit paru dan jantung.
Segera mendapatkan pertolongan medis apabila muncul sesak napas, mengi, nyeri dada, batuk berat, atau gangguan pernapasan yang semakin memburuk.
PERTASINDO Dorong Kesiapsiagaan Kesehatan Hadapi Karhutla
Sebagai dokter spesialis dan konsultan paru sekaligus Dewan Pakar PERTASINDO, Dr. Alexander melihat Karhutla bukan hanya dari sisi kebakaran, tetapi juga dari perspektif kesehatan respirasi dan ketahanan sistem kesehatan.
Menurut perspektif tersebut, kesiapsiagaan menghadapi Karhutla perlu mencakup identifikasi kelompok berisiko, edukasi perlindungan pernapasan, pemantauan peningkatan kasus gangguan pernapasan, penguatan surveilans kesehatan, serta kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan.
Sebab, apabila kabut asap berlangsung dalam waktu lama dan mengenai populasi yang luas, fasilitas kesehatan berpotensi menghadapi peningkatan kunjungan pasien secara bersamaan.
Kondisi tersebut dapat memberikan tekanan terhadap puskesmas, rumah sakit, tenaga kesehatan, obat-obatan, sistem rujukan, hingga kapasitas pelayanan kesehatan.
Karena itu, Karhutla perlu ditempatkan dalam kerangka medical preparedness, respiratory protection, health surveillance, dan health-system resilience.
Penanganan Karhutla Membutuhkan Kolaborasi Lintas Sektor
Penanganan dampak kesehatan tentu tidak menggantikan tugas unsur yang berada di garis depan pemadaman kebakaran.
Pemadaman Karhutla melibatkan berbagai unsur, di antaranya Manggala Agni, BNPB dan BPBD, TNI, Polri, pemerintah daerah, pemadam kebakaran, serta unsur terkait lainnya.
Sementara sektor kesehatan berperan dalam perlindungan masyarakat, pemantauan dampak kesehatan, pelayanan medis, edukasi, serta kesiapan menghadapi peningkatan kasus.
Seluruh unsur tersebut perlu bekerja secara terintegrasi, mulai dari pencegahan kebakaran, deteksi dini, pemadaman, pemantauan kualitas udara, perlindungan masyarakat, pelayanan kesehatan hingga pemulihan pascabencana.
Karhutla Adalah Ancaman Ketahanan Kesehatan Nasional
PERTASINDO menilai Karhutla menjadi contoh nyata bahwa ancaman kesehatan masyarakat tidak selalu berasal dari wabah penyakit.
Bencana lingkungan juga dapat berkembang menjadi kedaruratan kesehatan.
Rangkaian dampaknya dapat terjadi secara berjenjang:
titik api → kebakaran → asap → penurunan kualitas udara → peningkatan paparan masyarakat → gangguan kesehatan → peningkatan beban fasilitas pelayanan kesehatan.
Ketika jumlah masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan meningkat secara bersamaan, dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh sistem kesehatan.
Karena itu, pencegahan dan kesiapsiagaan Karhutla bukan hanya persoalan menjaga hutan dan lahan, tetapi juga bagian dari upaya melindungi kesehatan masyarakat dan memperkuat ketahanan kesehatan nasional.
Pesan Dr. Alexander K. Ginting
Dr. Alexander mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu munculnya gangguan pernapasan untuk mulai peduli terhadap kualitas udara.
Ketika Karhutla terjadi, masyarakat perlu mengetahui kondisi kualitas udara, mengenali kelompok berisiko, mengurangi paparan asap, menggunakan perlindungan pernapasan yang sesuai, serta segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gangguan kesehatan.
Menjaga hutan berarti menjaga udara. Menjaga udara berarti menjaga paru. Dan menjaga kesehatan masyarakat berarti menjaga ketahanan bangsa.
PERTASINDO — Perkumpulan Ketahanan Kesehatan Indonesia
“Bersama Membangun Ketahanan Kesehatan Indonesia.”
Sumber informasi: Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Kementerian Kesehatan RI, BNPB, BMKG, Kementerian Kehutanan, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. (Iwan).
