Tanjungbalai | 88News.id: Dalam rangka guna meningkatkan pelayanan prima, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai - Asahan (Kanim TBA) terus berupaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian, khususnya pelayanan paspor.
Upaya tersebut dilakukan melalui penyediaan layanan di berbagai titik pelayanan yang tersebar di wilayah kerja Kanim TBA, di enam kabupaten dan kota di wilayah pantai timur provinsi Sumatera Utara. Hal itu dikatakan, Plt. Gelora Adil Ginting, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, kepada sejumlah Wartawan, di kantornya, Jum'at (28/08/2026).
TIdak hanya melalui kantor utama di Tanjungbalai, pelayanan paspor Kanim TBA juga tersedia melalui Unit Layanan Paspor (ULP) Labuhan Batu, MPP Asahan, MPP Batubara, serta Immigration Lounge Kisaran. Keberadaan berbagai titik pelayanan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kanim TBA untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang semakin mudah dijangkau oleh masyarakat.
Layani 39.609 Paspor Sepanjang 2025
Sepanjang tahun 2025, KANIM TBA melalui berbagai titik pelayanan telah menerbitkan sebanyak 39.609 paspor bagi masyarakat.
Pelayanan tersebut diberikan melalui Kanim TBA serta ULP yang berada di wilayah kerja, dengan rincian 32.205 paspor di Kanim TBA, 7.404 paspor di ULP Labuhan Batu. Capaian tersebut menunjukkan bahwa pelayanan paspor Kanim TBA telah menjangkau masyarakat melalui sejumlah titik pelayanan di wilayah kerja.
29.333 Paspor Dilayani Hingga Agustus 2026
Memasuki tahun 2026, Kanim TBA terus meningkatkan akses pelayanan paspor kepada masyarakat. Hingga Agustus 2026, sebanyak 29.333 paspor telah diterbitkan melalui titik pelayanan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25.692 paspor dilayani melalui Kanim TBA, 3.641 paspor melalui ULP Labuhan Batu.
Immigration Lounge Kisaran, Hadirkan Alternatif Layanan Baru
Sebagai bagian dari upaya memperluas akses pelayanan, Kanim TBA pada tahun 2026 juga menghadirkan Immigration Lounge Kisaran sebagai salah satu alternatif pelayanan keimigrasian bagi masyarakat di kabupaten Asahan dan sekitarnya. Immigration Lounge Kisaran mulai Februari 2026 dan menjadi salah satu langkah Kanim TBA dalam menghadirkan pelayanan paspor yang lebih dekat, mudah dijangkau, serta menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Sejak dibuka hingga Agustus 2026, Immigration Lounge Kisaran telah melayani dan menerbitkan sebanyak 741 paspor.
Mendekatkan Layanan Kepada Masyarakat
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan, Gelora Adil Ginting, menyampaikan bahwa perluasan titik pelayanan merupakan bagian dari komitmen Kanim TBA untuk memberikan akses layanan keimigrasian yang semakin mudah kepada masyarakat.
"Perluasan titik pelayanan merupakan bentuk komitmen kami untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat. Dengan hadirnya Immigration Lounge Kisaran, masyarakat Kisaran dan sekitarnya memiliki alternatif lokasi pelayanan paspor yang lebih mudah dijangkau tanpa harus datang ke kantor utama Kanim TBA. Immigration Lounge Kisaran juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak dapat meninggalkan pekerjaan pada hari kerja kerena membuka layanan pada hari Sabtu", ucap Gelora Adil Ginting.
Masih dikatakan, Plt. Kanim TBA tersebut, bahwa keberadaan Immigration Lounge Kisaran merupakan bagian dari upaya Kanim TBA untuk menghadirkan layanan yang semakin dekat dengan masyarakat serta memberikan alternatif lokasi pelayanan sesuai kebutuhan.
"Setiap titik pelayanan akan terus kami evaluasi dan tingkatkan kualitasnya, baik dari sisi kemudahan akses, kecepatan layanan, maupun kenyamanan masyarakat. Kami juga akan terus mendorong inovasi agar pelayanan keimigrasian dapat diberikan secara optimal, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat", tandas Gelora Adil Ginting.
Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan (Kanim TBA), berkomitmen untuk terus mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat dan menghadirkan pelayanan paspor yang mudah, transparan, akuntabel,dan berkualitas.
(Nurlen)
