-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Abaikan Standar K3, Proyek Pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Bagan Kuala Disorot

Jumat, 14 Agustus 2026 | Agustus 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-17T02:44:00Z



Serdang Bedagai | 88news.id: Selasa (14/8/2026) Proyek pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, menuai sorotan setelah ditemukan dugaan pelanggaran standar keselamatan kerja (K3) di lokasi proyek.


Dari pantauan awak media di lapangan, pada Selasa (11/8/2026) terlihat sejumlah pekerja tengah memasang atap dengan rangka baja ringan pada ketinggian sekitar 3,5 meter tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) atau perlengkapan keselamatan kerja (safety) yang memadai. Kondisi ini dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan para pekerja mengingat pekerjaan dilakukan pada ketinggian yang cukup signifikan.


Selain minimnya penggunaan APD, awak media juga menemukan pagar pembatas di bagian belakang area storage proyek yang diduga tidak memenuhi standar keselamatan yang seharusnya.


Dugaan lain yang mengemuka di lapangan adalah adanya indikasi pemotongan (penyunatan) anggaran proyek oleh pihak Kerja Sama Operasi (KSO) berinisial Setya, yang merupakan pelaksana proyek pembangunan Koperasi Merah Putih tersebut. Dugaan ini muncul seiring dengan minimnya fasilitas keselamatan kerja yang tersedia di lokasi proyek.


Saat awak media mengonfirmasi hal tersebut kepada Setya selaku pihak KSO pelaksana proyek, yang bersangkutan hanya menjawab singkat "siap" tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dugaan-dugaan yang disampaikan.


Menyikapi temuan ini, awak media meminta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) atau Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Serdang Bedagai untuk turun langsung melakukan pengawasan dan peninjauan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Bagan Kuala. Hal ini dinilai penting guna memastikan proyek berjalan sesuai standar yang berlaku, baik dari sisi keselamatan kerja maupun penggunaan anggaran.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Koperasi dan UKM Serdang Bedagai maupun Kementerian Koperasi terkait dugaan tersebut. Awak media akan terus mengawal perkembangan proyek ini. (Armis)



×
Berita Terbaru Update