-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Fraksi KDRI Minta Pemkab Batubara Audit Menyeluruh Keuangan BUMD Sebelum Ubah Status Hukum

Selasa, 09 Juni 2026 | Juni 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-09T06:04:45Z


BATUBARA|88News.id: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi pada Senin (11/5/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batubara ini menyoroti rencana perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).


Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Batubara, Rodial. Turut hadir Penjabat (Pj) Bupati Batubara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Rusian Heri, S.Sos., M.AP., Plt. Sekretaris DPRD yang diwakili Kabag Risalah Herryawan, S.T., M.Si., serta sejumlah anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batubara.


Desak Audit Independen dan Jaminan PAD

Dalam paripurna tersebut, Fraksi Kebangkitan Demokrasi Rakyat Indonesia (KDRI) memberikan catatan kritis terkait rencana perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).


Juru bicara Fraksi KDRI, Syahril Siahaan, S.H., menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara harus melakukan audit keuangan secara menyeluruh sebelum melangkah ke proses perubahan status hukum tersebut.


"Kami meminta Pemkab wajib menyajikan hasil audit independen atas kondisi keuangan PT Pembangunan Batra Berjaya saat ini. Harus ada jaminan bahwa perubahan status ini akan membawa peningkatan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan malah sebaliknya," ujar Syahril saat membacakan pandangan umum fraksi.


Tetap Mendukung Pembahasan Lanjutan

Meski memberikan catatan kritis yang mendalam, Fraksi KDRI menyatakan tetap mendukung langkah pemerintah daerah untuk mematangkan regulasi ini demi kepentingan pembangunan daerah.


Mengakhiri pandangannya, Fraksi KDRI menyatakan bahwa pada prinsipnya mereka dapat memahami dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroda tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama pihak eksekutif.

(Erda)

×
Berita Terbaru Update