Kabanjahe | 88news.id : Pemerintah Kabupaten Karo melalui Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Karo menggelar Zoom Meeting Forum Satu Data Indonesia dengan agenda Penetapan Daftar Data Tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid pada Kamis, 7 Mei 2026, bertempat di Ruang Karo Command Center (KCC), Kantor Bupati Karo, Kabanjahe dan diikuti secara daring melalui Zoom Meeting.
Rapat dibuka secara resmi oleh Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, SP.OG, M.Kes yang diwakilkan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Karo, Anderiasta Tarigan, A.P., M.Si. Hadir secara luring para Kepala Perangkat Daerah selaku Produsen Data, Kepala BPS Kabupaten Karo selaku Pembina Data, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika selaku Walidata, serta tim Sekretariat SDI Kabupaten Karo. Sementara peserta yang mengikuti secara daring adalah para Camat, Kepala Bagian di lingkungan Setda Kabupaten Karo, dan admin/operator data dari seluruh Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Karo menyampaikan bahwa Forum Satu Data Indonesia merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Penetapan Daftar Data Tahun 2025 ini menjadi dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di Kabupaten Karo. Seluruh Perangkat Daerah wajib mendukung dengan menyediakan data yang berkualitas dan tepat waktu,” tegasnya.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Karo selaku Walidata menjelaskan, Zoom Meeting ini membahas finalisasi Daftar Data Prioritas Tahun 2025 yang telah dihimpun dari seluruh Perangkat Daerah. Adapun beberapa hal penting yang disampaikan yaitu:
1. Penetapan Daftar Data Tahun 2025 telah disepakati bersama seluruh anggota Forum SDI Kabupaten Karo, setelah daftar data ditetapkan, Walidata akan melakukan pengumpulan, validasi, dan penyebarluasan data melalui portal KATASADA.
2. Seluruh Perangkat Daerah, Kecamatan, dan Bagian di lingkungan Setda Kab. Karo diminta mempersiapkan isi datanya sesuai dengan daftar data yang telah ditetapkan hari ini.
3. Pengumpulan data akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Juni.
“Data tersebut mencakup sektor statistik sektoral sesuai kebutuhan perencanaan pembangunan daerah. Setelah ditetapkan, Daftar Data ini akan menjadi acuan tunggal bagi seluruh Perangkat Daerah. Prinsip Satu Data Indonesia harus benar-benar kita jalankan agar tidak ada lagi data yang tumpang tindih,” ujar Kadis Kominfo.
Kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan teknis oleh BPS Kabupaten Karo selaku Pembina Data terkait standar data, metadata, dan interoperabilitas data. Selanjutnya dilakukan pembahasan dan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Daftar Data Tahun 2025 oleh seluruh anggota Forum SDI Kabupaten Karo.
Dengan ditetapkannya Daftar Data Tahun 2025, diharapkan penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Karo semakin kuat sehingga mampu mendukung perumusan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat Karo. (Calvin).
