Batu Bara | 88News.id: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna penyampaian laporan hasil Reses Tahap I Tahun Sidang 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Senin (30/3/2025). Forum ini menjadi panggung bagi pemaparan berbagai persoalan krusial yang dihimpun dari konstituen di tujuh daerah pemilihan (Dapil).
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan DPRD, Wakil Bupati Batu Bara, unsur Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota legislatif dari seluruh fraksi.
Kesenjangan Pembangunan di Berbagai Dapil
Dalam laporannya, juru bicara dari Dapil I hingga Dapil VI mengungkapkan pola permasalahan yang serupa. Masyarakat secara masif menyuarakan kebutuhan akan pemerataan pembangunan infrastruktur, perbaikan kualitas layanan publik, serta program peningkatan kesejahteraan ekonomi.
Banyaknya usulan yang masuk mengindikasikan bahwa kesenjangan pembangunan masih menjadi isu sensitif bagi warga di pelosok desa dan kelurahan. Seluruh aspirasi ini rencananya akan diintegrasikan ke dalam pembahasan:
Perubahan APBD 2026
Rencana APBD 2027
Evaluasi PKH dan Kesejahteraan Petani
Sorotan tajam muncul saat pemaparan hasil reses dari Dapil VII (Kecamatan Air Putih). Anggota dewan menekankan dua isu fundamental yang menyentuh langsung hajat hidup masyarakat bawah:
Validasi Data PKH: Pemerintah Daerah diminta melakukan pendataan ulang secara menyeluruh terhadap penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Hal ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan meminimalisir kecemburuan sosial akibat data yang tidak akurat.
Krisis Pupuk Subsidi: DPRD menyoroti harga pupuk subsidi yang dinilai masih memberatkan dan sulit diakses oleh petani. Mengingat sektor pertanian adalah tulang punggung ekonomi daerah, persoalan ini didesak untuk menjadi prioritas kebijakan.
Menanti Realisasi Pemerintah Daerah
Menanggapi rentetan aspirasi tersebut, pihak DPRD menyatakan akan meneruskan seluruh poin laporan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara untuk segera ditindaklanjuti.
Reses ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen vital dalam menjaring suara rakyat. Kami meminta Pemerintah Daerah untuk benar-benar menerjemahkan aspirasi ini menjadi program kerja prioritas, tegas salah satu anggota dewan dalam sidang.
Kini, bola panas berada di tangan eksekutif. Publik menanti apakah tumpukan aspirasi ini akan berujung pada realisasi program nyata atau hanya akan berakhir sebagai catatan rutin dalam lembaran dokumen daerah.
(Mukhlis)
