-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Desa Bogak Bongkar Gubuk Terduga Sarang Narkoba, Pemdes dan Polsek Labuhan Ruku Beri Tindakan Tegas

Senin, 30 Maret 2026 | Maret 30, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-30T11:40:05Z


Batu Bara | 88News.id: Puncak keresahan masyarakat terhadap aktivitas peredaran gelap narkotika terjadi di Dusun Kenanga, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Dengan dukungan penuh dari pemerintah desa dan aparat kepolisian, warga melakukan pembongkaran sebuah gubuk yang diduga kuat menjadi lokasi transaksi dan penggunaan narkoba, Senin (30/3/2026).


​Aksi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa lingkungan mereka tidak lagi kondusif. Merespons hal tersebut, Kepala Desa Bogak, Fazzary Akbar, SE, bersama jajaran Polsek Labuhan Ruku yang diwakili Kanit Respon Cepat IPDA BZ Manik, SH, turun langsung ke lokasi untuk memantau proses penertiban sekaligus berdialog dengan warga.


Berdasarkan pantauan di lapangan, sebelum pembongkaran dilakukan, sempat berlangsung musyawarah antara perangkat desa, pihak kepolisian, dan perwakilan masyarakat. Dalam forum tersebut, warga menyampaikan keluhan mendalam mengenai dampak sosial yang ditimbulkan. Identitas warga yang memberikan kesaksian sengaja dirahasiakan demi faktor keamanan.


​Salah seorang perwakilan warga menyatakan bahwa keberadaan gubuk tersebut telah memicu keresahan yang luar biasa. "Semenjak ramai aktivitas di situ, barang-barang warga seperti tabung gas sering hilang. Belum lagi sering terjadi keributan antara anak muda sini dengan orang luar yang sengaja datang ke gubuk itu untuk memakai narkoba. Kami sudah tidak tahan lagi," ujarnya di hadapan aparat


Kepala Desa Bogak, Fazzary Akbar, SE, menegaskan komitmennya untuk menjaga Desa Bogak tetap bersih dari narkoba (Bersinar). Ia menyatakan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.


​"Kami mengapresiasi keberanian masyarakat dalam melaporkan hal ini. Namun, kami tetap menghimbau agar warga tidak bertindak anarkis dan selalu berkoordinasi dengan pihak berwajib. Pemerintah desa mendukung penuh langkah Polri dalam membersihkan desa kami dari pengaruh narkoba," jelas Fazzary.


​Senada dengan hal tersebut, IPDA BZ Manik, SH, mewakili Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep, menjelaskan bahwa pembongkaran gubuk tersebut telah melalui kesepakatan bersama untuk mencegah meluasnya dampak negatif di tengah masyarakat.


​"Atas mufakat antara warga, kepala desa, dan kepala dusun, kami mengeksekusi pembongkaran bangunan yang disinyalir kuat sebagai sarang narkoba. Kami berharap tindakan tegas ini memberikan efek jera dan tidak ada lagi pengedar maupun pengguna yang berani masuk ke dusun ini," tegas IPDA BZ Manik.


​Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk terus berperan aktif sebagai 'mata dan telinga' bagi aparat, serta segera melapor jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan di kemudian hari.

(Mukhlis)

×
Berita Terbaru Update