88News.id| LIMA PULUH: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara bersama Bapenda Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) guna membahas strategi pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2026. Pertemuan ini difokuskan pada penguatan sinergi pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Samsat Lima Puluh pada Kamis (12/2/2026) ini turut dihadiri oleh Kepala Samsat Lima Puluh beserta jajaran terkait. Rakor ini menjadi langkah krusial dalam menyamakan persepsi antarinstansi guna memastikan target pendapatan daerah tercapai secara maksimal.
Dalam keterangannya, pihak Bapenda menegaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja dalam upaya optimalisasi penerimaan pendapatan daerah. Melalui sinkronisasi rencana kerja, diharapkan kendala operasional di lapangan dapat diminimalisir.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang solid, transparan, dan berkelanjutan guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tulis akun resmi @bapendabatubara.
Selain mengejar target pendapatan, rapat koordinasi ini juga menekankan pentingnya aspek pelayanan. Penguatan sinergi antara Bapenda Kabupaten dan Provinsi diharapkan dapat mempermudah proses administrasi bagi wajib pajak, sehingga mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Dengan adanya skema Opsen PKB dan BBNKB, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab lebih besar dalam mengelola dan mengawasi penerimaan pajak tersebut secara mandiri dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(Mukhlis).
