Medan | 88News.id: Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang berlangsung lima hari berturut-turut di Kota Padangsidimpuan memantik desakan keras dari Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Sumatera Utara. Organisasi ini meminta Direktur Utama PT Pertamina (Persero) segera mencopot Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) karena dinilai gagal menjalankan mandat keadilan energi.
Ketua DPD IMM Sumut, Rahmat Taufiq Pardede, menyebut krisis BBM di Padangsidimpuan bukan insiden sesaat, melainkan akumulasi dari kegagalan manajerial dan lemahnya pengawasan distribusi BBM di tingkat regional.
Fakta di Lapangan
Berdasarkan pantauan dan laporan yang dihimpun IMM Sumut:
1. Kelangkaan BBM terjadi sejak lima hari terakhir, terutama jenis Pertalite dan Solar.
2. Antrean kendaraan mengular hingga ratusan meter di sejumlah SPBU, dengan waktu tunggu mencapai berjam-jam.
3. Aktivitas ekonomi terganggu, termasuk angkutan umum, bentor, angkutan barang, dan pelaku UMKM.
4. Harga BBM eceran di tingkat masyarakat naik hingga 100 persen, jauh di atas harga resmi.
“Ini bukan lagi soal cuaca atau kendala teknis. Ketika krisis berlangsung berhari-hari, harga melonjak liar, maka ini adalah kegagalan kepemimpinan,” kata Rahmat.
Menurut Rahmat, Padangsidimpuan bukan wilayah terpencil yang layak diperlakukan sebagai daerah pinggiran dalam distribusi energi. BBM, kata dia, adalah kebutuhan dasar dan bagian dari pelayanan publik, bukan sekadar komoditas bisnis.
“Keadilan energi berarti negara hadir memastikan akses yang adil dan harga yang wajar. Yang terjadi di Padangsidimpuan justru sebaliknya: rakyat antre, harga eceran melonjak, dan pimpinan wilayah tidak terlihat bertanggung jawab,” ujarnya.
IMM Sumut menilai kondisi ini menjadi indikator kuat lemahnya kontrol distribusi BBM, sekaligus membuka ruang bagi dugaan penimbunan dan praktik penyalahgunaan BBM di lapangan.
Lonjakan harga eceran yang tajam dinilai tidak mungkin terjadi tanpa adanya gangguan serius dalam rantai distribusi.
“Dengan kondisi seperti ini, aparat penegak hukum wajib turun tangan. Dugaan penimbunan harus diusut secara terbuka. Negara tidak boleh kalah oleh mafia BBM,” kata Rahmat.
Atas dasar itu, IMM Sumut menegaskan pencopotan EGM Pertamina Patra Niaga Sumbagut merupakan langkah minimal yang harus diambil Pertamina pusat sebagai bentuk tanggung jawab institusional.
“Jika krisis energi di daerah dibiarkan tanpa evaluasi dan sanksi, maka kegagalan ini akan terus berulang. Pergantian pimpinan regional adalah konsekuensi logis dari kegagalan menghadirkan keadilan energi,” pungkas Rahmat.
(Arif)
