Labuhanbatu | 88News.id: Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya di Dusun Bangun Sari, Desa Kelapa Sebatang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (22/1/2026).
Kapolsek Kualuh Hilir AKP Syamsul B. Dalimunthe, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Polsek Kualuh Hilir pada Selasa, 20 Januari 2026 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Bangun Sari, Desa Kelapa Sebatang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir yang dipimpin oleh IPDA Andi S. Pasaribu, S.H., selaku Kanit Reskrim, untuk melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekitar pukul 01.30 WIB, tim tiba di lokasi dan melakukan pengintaian selama kurang lebih 30 menit. Dari hasil pengamatan, petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan di teras sebuah rumah, sehingga tim langsung melakukan penggerebekan dan pengamanan terhadap pria tersebut.
AKP Syamsul menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan di tempat kejadian, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 5,16 gram, yang terdiri dari satu plastik klip transparan ukuran besar dan enam plastik klip transparan ukuran kecil. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan elektrik, satu buah sekop pipet, dua buah dompet, uang tunai sebesar Rp259.000, satu bungkus kuaci, serta satu unit handphone merek Vivo berwarna hijau.
Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa dari hasil interogasi awal di lokasi, pelaku berinisial AIM. Pelaku mengakui bahwa seluruh narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial AY, warga Desa Kelapa Sebatang. Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap orang yang disebutkan pelaku, namun belum berhasil ditemukan.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Polsek Kualuh Hilir serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ia menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
(Arif)
