-->

Notification

×

Iklan

Oknum PNS Kecamatan Silindak Jadi DPO Polisi, Diduga Gelapkan Dana Warga

Selasa, 02 Desember 2025 | Desember 02, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-02T15:42:50Z


Serdang Bedagai | 88News.id: Kepolisian Sektor (Polsek) Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menetapkan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan tindak pidana penggelapan dana.


Tersangka berinisial AS alias Agus (45), yang beralamat di Dusun III Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.


Berdasarkan surat pencarian orang yang dikeluarkan Polsek Dolok Masihul tertanggal 29 Oktober 2025 dengan Nomor: DPO/IV/X/Res.1.11./2025, AS diduga melakukan penggelapan dana milik DS (51), warga Desa Karang Tengah, Kecamatan Dolok Masihul.


Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa AS merupakan seorang PNS yang bekerja di instansi pemerintahan. Pria berkebangsaan Indonesia tersebut memiliki ciri-ciri fisik bertubuh pendek/sedang dengan tinggi badan sekitar 165 cm, berkulit sawo matang, bentuk muka bulat, berambut hitam/ikal, dan tidak memiliki tanda khusus pada wajahnya.


Kasus ini tercatat dalam register perkara Nomor: LP/B/091/I/2025/Polsek Dolok Masihul/Polres Sergai/Polda Sumut. Penetapan sebagai DPO dilakukan setelah tersangka diketahui melarikan diri dan tidak kooperatif dalam proses hukum yang tengah berjalan.


Camat Konfirmasi Tersangka Tidak Masuk Kerja

Dikonfirmasi awak media kepada Camat Silindak, Budiaman Damanik, SKM., MSi, Selasa (2/12/2025), saat dipertanyakan mengenai keberadaan AS, menyatakan "sudah tidak masuk kerja, pak".


Pernyataan Camat tersebut mengonfirmasi bahwa tersangka memang telah meninggalkan pekerjaannya di instansi pemerintahan sejak kasus ini mencuat.


Kuasa Hukum Korban Minta Polisi Segera Tangkap Tersangka

Kuasa Hukum DS, M. Ardiansyah Hasibuan, SH., MH., CPCLE., C.Me., CTA, menyatakan "kita telah melaksanakan proses hukum, dan saat ini tersangka sudah ditetapkan tersangka oleh Polsek Dolok Masihul, dan kami berharap pihak kepolisian segera melakukan pencarian atas AS dan melakukan penangkapan".


Ajun Komisaris Polisi H.D. Simanjuntak, SH., NRP 76090043, selaku Kepala Kepolisian Sektor Dolok Masihul, melalui surat edarannya meminta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau langsung menghubungi Polsek Dolok Masihul.


Pihak kepolisian menyatakan pencarian terhadap tersangka AS akan terus dilakukan hingga yang bersangkutan dapat diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.


Hingga berita ini diturunkan, tersangka masih belum berhasil diamankan dan proses pencarian terus dilakukan oleh jajaran Polres Serdang Bedagai.

Berita Terpopuler

×
Berita Terbaru Update