Labuhan Batu | 88News.id: Sekelompok mahasiswa yang tergabung didalam Solidaritas mahasiswa anti korupsi ( SIMAK) Melakukan aksi damai di kantor kejaksaan negeri Labuhanbatu (Kejari ) terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Terang bulan, kec. Aek Natas. Labuhanbatu Utara (LABURA), Selasa (9/12/2025)
SIMAK berdasarkan hasil investigasi dan laporan masyarakat menduga penggunaan dana desa Terang bulan Tahun anggaran (T.A) 2023- 2024 terjadi indikasi korupsi.
Riqi Siahaan selaku ketua SIMAK dalam orasi nya menyatakan kekecewaan terhadap kejaksaan negeri Labuhanbatu yang tidak profesional dalam menindaklanjuti aksi yang mereka Lakukan hingga sampai jilid tiga (3),
Lanjut, SIMAK Menyayangkan sikap kejaksaan yang tidak mencerminkan penegakan hukum di kabupaten Labuhanbatu dengan aksi Hingga 3 jilid namun tidak ada kejelasan atau press rilis dari pihak mereka.
" Aksi simak cukup kecewa, ini adalah aksi jilid 3 tetap hingga sekarang tidak ada kejelasan dari kejaksaan negeri Labuhanbatu" Tutur Riqi pada media
Aksi damai di Terima oleh Raja L perwakilan dari kejaksaan di bidang pidana khusus ( Pidsus) menyampaikan akan menindaklanjuti menunggu proses regulasi selama 14 hari lamanya dan di pastikan sampai di meja Pidana Khusus laporan tersebut.
" Aksi nya kita Terima namun kita wajib menelaah serta ini sampai ke meja pimpinan Pidsus" Ujarnya
(Rif)
