Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Polres Tapsel Limpahkan Berkas Kades Batang Onang Baru Ke Kejari Paluta

Rabu, 26 November 2025 | November 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-26T14:10:35Z

 


Paluta | 88News.id: Kepala Desa Batang Onang Baru, Kecamatan Batang onang Kabupaten Padang Lawas Utara ( Paluta) IJH (44) Tahun resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Paluta berkas perkara korupsi APBDes. Desa Batang Onang Baru Tahun 2023 diserahkan penyidik Polres Tapsel, Ke Kejari Paluta. Rabu (26/11/2025).


Kepala Desa Batang Onang Baru IJH (44) Tahun diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBDes Desa Batang Onang Baru tahun 2023, sehingga negara dirugikan sekitar Rp.536.000.000. Ia dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan terancam pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.


Kasi Pidsus Kejari Paluta, Gunawan Marthin Panjaitan, menyatakan bahwa Indra Jalil Harahap akan ditahan selama 20 hari untuk penyusunan berkas dakwaan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi di Medan.


“Beberapa kegiatan APBDes tidak dilaksanakan dan beberapa materi tidak sesuai prosedur,” jelas Gunawan.


Penahanan ini menunjukkan komitmen penegak hukum dalam memberantas korupsi dan menjaga transparansi dana desa.

(Umar Rambe)

×
Berita Terbaru Update