Paluta | 88News.id: Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Reski Basyah Harahap, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paluta di ruang rapat Kantor Bupati Paluta. Rabu(26/11/2025).
Pembangunan zona integritas merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang semakin baik. Ditandai dengan aparatur negara yang lebih bersih, bebas KKN, Kompeten, Akuntabel serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Komitmen pelaksanaan reformasi birokrasi pada hakekatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan yang mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang adil, bersih dan terpercaya dalam mengemban tugas pemerintah, pembangunan, pemberdayaan dan pelayanan.
Pencanangan pembangunan zona integritas merupakan awal komitmen sebagai aparatur negara untuk melaksanakan perbaikan di segala lini. Zona integritas adalah predikat yang diberikan instansi pemerintah, pimpinan dan jajaran yang berkomitmen mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Meningkatkan tata kelola pemerintah kabupaten Paluta telah mendapatkan beberapa hasil diantaranya:
* Hasil evaluasi penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilaksanakan oleh kementrian PAN dan RB, pemerintah kabupaten Padang Lawas Utara mendapat nilai 61.81 dengan predikat nilai “B” Tahun 2024
* Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja yang dilaksanakan oleh kementrian PAN dan RB pemerintah kabupaten Padang Lawas Utara mendapat nilai 60.70 dengan predikat nilai “B” Tahun 2024
* Capaian MCP Kabupaten Padang Lawas utara dari KPK sebesar 69,89% pada tahun 2024
* Laporan keuangan berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK yang telah diraih dalam 2 tahun terakhir
* Hasil penilaian badan pengawasan keuangan dan pembangunan untuk maturitas SPIP dengan skor 2.67 pada tahun 2024
* Hasil penilaian badan pengawasan keuangan dan pembangunan untuk kapabilitas APIP 2024 berada pada level 3.
Pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan.
“Pembacaan pakta integritas mewakili 41 perangkat daerah dilanjutkan penandatanganan piagam pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di jajaran pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara sebagai bagian dari kesungguhan mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dalam pelaksanaan setiap tugas perangkat daerah kabupaten Padang Lawas utara”, Ujar Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati memberikan penghargaan dan piagam atas kenberlangsungan acara kepada Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Kapolres Tapanuli Selatan dan Inspektur Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara.
Hadir melalui Zoom, KPK RI, Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, BPK Provinsi, Kepala Perwakilan BPKP provinsi, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi.
Hadir di Acara, Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara, Kepala Kejaksan Negeri Padang Lawas Utara, Dandim 0212 diwakili Pabung Padang Lawas Utara, Kapolsek Padang Bolak mewakili Kapolres Tapanuli selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten, Kepala BPS, Rektor ITS, Bank Sumut, Para Asisten, Kepala OPD dan Camat.
(Umar Rambe)
