Medan | 88News.id: Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Toba bersama masyarakat adat, petani, elemen gereja, dan berbagai gerakan rakyat lainnya bersatu dalam Aksi Damai di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (10/10/2025).
Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, tetapi panggilan moral dan suara keadilan dari Tanah Batak — tanah yang telah terlalu lama dikuasai dan dieksploitasi oleh kepentingan korporasi.
Massa aksi memulai perjalanan dari Lapangan Merdeka Medan dan melakukan long march menuju Kantor Gubernur Sumatera Utara, sambil menyerukan tuntutan utama:
“Tutup PT. Toba Pulp Lestari (TPL) — Hentikan Perampasan Ruang Hidup Masyarakat Toba!”
Ketua Cabang GMKI Toba, Togi Sarmauli Siahaan, menyampaikan dalam orasinya, “Kami berdiri di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara bukan untuk menciptakan kegaduhan, tetapi untuk menuntut tanggung jawab negara. Pemerintah tidak bisa terus berdiam diri ketika rakyatnya ditindas di tanahnya sendiri. Konflik antara masyarakat dan PT. Toba Pulp Lestari sudah berlangsung terlalu lama tanpa penyelesaian yang berpihak kepada korban.”
Ia menegaskan bahwa eksploitasi industri TPL telah meninggalkan luka ekologis dan sosial yang mendalam.
“Air menjadi racun, tanah kehilangan kehidupan, dan masyarakat adat terus terusir dari ruang hidupnya. Ini bukan sekadar persoalan izin perusahaan, tetapi persoalan kemanusiaan dan tanggung jawab negara atas rakyatnya,” tegas Togi.
Sementara itu, Sekretaris Cabang GMKI Toba juga menambahkan, “Sudah saatnya kita bersuara lantang! Tutup TPL bukan hanya tuntutan ekologis, tapi juga seruan moral agar pemerintah berhenti berpihak pada modal dan mulai berpihak pada rakyat. Gereja, mahasiswa, dan masyarakat hari ini turun ke jalan bukan karena benci, tapi karena cinta — cinta terhadap tanah kelahiran yang sedang sekarat.”
Sebagai organisasi kader Kristen yang berakar pada kasih, keadilan, dan kebenaran, GMKI Cabang Toba menegaskan sikap tegasnya:
1. Menolak segala bentuk eksploitasi alam yang merusak ciptaan Tuhan dan mengancam keberlanjutan kehidupan di Tanah Batak.
2. Mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi dan mencabut izin operasional PT. Toba Pulp Lestari.
3. Menuntut kehadiran negara dalam melindungi hak-hak masyarakat adat, petani, dan lingkungan hidup di kawasan Danau Toba.
4. Menyerukan penghentian segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi rakyat, serta mendesak perusahaan mengembalikan tanah adat kepada masyarakat.
GMKI Cabang Toba menegaskan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti di jalanan, tetapi akan terus berlanjut sebagai gerakan kasih dan keadilan bagi Tanah Toba.
“Kami akan tetap berdiri bersama rakyat di garis depan, memperjuangkan keadilan ekologis, martabat manusia, dan kelestarian ciptaan Tuhan. Karena kami percaya: membela keadilan adalah bagian dari iman.”
(Rif)
