Medan | 88news.id : Kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap dua jurnalis asal Medan, Elin Syahputra dan Dedi Lubis, kian panas. Aksi brutal itu yang terjadi saat keduanya meliput unjuk rasa warga di depan PT Universal Gloves (UG), Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang. Kini memasuki babak baru. Polisi telah memeriksa saksi-saksi kunci yang melihat langsung kejadian.
Kuasa hukum korban, Riki Irawan, SH, MH, melalui timnya Mas Angga Wicaksana, SH, menyampaikan bahwa empat saksi telah dihadirkan ke Mapolsek Patumbak. Namun, hanya dua orang saksi yang diperiksa secara intensif oleh penyidik, yaitu Sumantri dan Tumaham Bernard Nadapdap, pada Jumat (17/10/2025).
“Kami datang memenuhi panggilan penyidik. Ada dua saksi yang kami hadirkan, mereka melihat langsung bagaimana para jurnalis dipukul helm di lokasi,” ungkap Mas Angga SH di hadapan wartawan.
Pemeriksaan berlangsung sekira dua jam. Dalam kesaksian mereka, para saksi menceritakan bagaimana dua jurnalis diserang, dipukuli helm bagian kepala belakang sebelah kanan, saat sedang melaksanakan tugas peliputan aksi protes warga terhadap dugaan bau busuk limbah cangkang sawit dari PT Universal Gloves (UG).
“Mereka dipukul di kepala pakai helm, dan kami semua lihat sendiri. Kejadiannya sangat cepat dan brutal,” ujar salah satu saksi dengan nada geram.
Diduga kuat, pelaku pemukulan merupakan suruhan pihak perusahaan yang tak senang kegiatan peliputan dilakukan di lokasi demo.
“Kami sudah menyerahkan seluruh bukti video, kesaksian, hingga visum korban semuanya lengkap. Sekarang bola ada di tangan polisi. Kami minta pelaku segera ditetapkan tersangka dan ditangkap,” tegas Mas Angga dengan suara meninggi.
Menurutnya, laporan resmi sudah diterima penyidik, dan semua unsur bukti terpenuhi. Ia mendesak agar penegakan hukum tidak tebang pilih.
“Ini bukan sekadar pemukulan biasa. Ini serangan terhadap wartawan yang sedang bertugas resmi. Polisi jangan diam, jangan biarkan pelaku berkeliaran bebas!” desaknya keras.
Mas Angga juga menegaskan, kasus ini bukan hanya tentang luka fisik, tetapi tentang serangan terhadap kebebasan pers di Indonesia.
“Ini bukan sekadar hantaman helm di kepala, tapi hantaman terhadap kebebasan pers di negeri ini. Kami akan kawal kasus ini sampai pelaku dijebloskan ke penjara,” ujarnya tegas.
Menanggapi kasus ini, sejumlah organisasi wartawan di Sumatera Utara angkat bicara. Ketua Koalisi Keadilan Jurnalis (KKJ) Sumut mengecam keras aksi kekerasan tersebut dan mendesak aparat segera menuntaskan kasusnya.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk pelecehan terhadap demokrasi. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai pelaku dan aktor intelektualnya dibawa ke meja hukum,” tegas pernyataan resmi KKJ Sumut.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum, apakah keberpihakan pada kebenaran dan perlindungan terhadap pers benar-benar ditegakkan, atau justru dibiarkan menguap begitu saja. (Red/IS)