Foto : Kepala Dinas Koperindagkop Kota Tebingtinggi Marimbun Marpaung S.P, M.Si di lokasi Pasar Pengendalian Harga (PPH)
Tebing Tinggi | 88News.id: Melonjaknya harga Cabai merah di pasar sampai Rp.70.000 per kg, pemerintah kota Tebingtinggi Stabilkan harga dengan menggelar Pasar Pengendalian Harga (PPH), dengan menjual harga cabai merah Rp.35.000 per kg kepada masyarakat di lapangan Sri Mersing, senin 27/10/2025
Masyarakat apresiasi kepada pemerintah dengan adanya Pasar Pengendalian Harga (PPH), yang seharusnya masyarakat membeli cabai di pasar harga Rp.70.000 kini masyarakat bisa membeli dengan harga Rp.35.000
Indah salah seorang warga yang membeli Cabai di pasar murah kepada wartawan mengatakan ini sangat membantu kami, yang di mana biasa di pasar cabai merah 70.000 di sini cama 35.000
"Kami berterimakasih kepada pemerintah, ini sangat membantu meringankan kami, biasa cabai merah 70.000 di sini cuma 35.000, itu sangat meringankan kami" kata indah
Indah juga berharap kepada pemerintah "kalau bisa jangan cabai saja yang di turunkan harganya, sembako yang harganya tinggi juga di buat pasar murah seperti, jadi bisa membantu masyarakat" tutupnya
Kepala dinas Koperindagkop kota Tebingtinggi Dr. Marimbun Marpaung S.P, M.Si kepada 88News mengatakan Pasar Pengendalian Harga ini di laksanakan selama tiga hari 27-29 Oktober 2025
"Hari ini hari pertama kita gelar Pasar Pengendalian Harga (PPH), mengingat harga cabai melonjak, di sini kami pemerintah menjual harga cabai di bawah harga pasar, yang di mana harag cabai merah di pasar 70.000 sampai 80.000 di kami menjual 35.000" tutur Marimbun
"Tadi kita sudah menjual 25 kg dan sudah habis dalam waktu satu setengah jam, dan akan turun lagi pukul 14:00 wib sekitar 250 kg, yang siap kita salurkan kepada masyarakat" tambah Marimbun
Marimbun juga menegaskan kepada masyarakat "di karenakan stok kita banyak, masyarakat yang membeli tidak ada batasan, yang penting bagi pedagang yang membeli di sini, tidak boleh menjual kembali di atas harga Rp. 55.000" tegasnya.
(Dwan Manu)
