Rantauprapat | 88News.id: Maraknya narkoba di Labuhanbatu meresahkan masyarakat, merujuk pada tindak kejahatan, pencurian, kekerasan hingga pembunuhan.
Sesuai visi dan misi bangsa Indonesia Meraih Indonesia emas di tahun 2045 tetapi di sisi lain marak nya narkoba di negara Indonesia terkhusus di kabupaten Labuhanbatu.
Dengan banyaknya jumlah tahanan di lembaga permayarakat (LP) labuhanbatu, di hukum atas penyalahgunaan narkoba terkontaminasinya generasi muda akan narkoba,artinya bagaimana bangsa kita mencapai Indonesia emas tahun 2045 sementara narkoba masih mendominasi dan tidak selesai di berantas sampai tuntas di daerah" Seperti di kabupaten Labuhanbatu.
"Baginda sagala mengajak seluruh masyarakat labuhanbatu dan mahasiswa untuk saling merangkul dan satu komando untuk berkomitmen untuk menjadikan narkoba musuh kita bersama, meminta aparat penegak hukum, wilayah resor polres labuhanbatu untuk melakukan penangkapan bandar bukan hanya penguna dan usut tuntas sampai akar akarnya , karena ini negara aturan bukan kekuasaan jadi aturan yang mengatur kekuasaan bukan sebaliknya,"tutup baginda.
(Rif)