Medan | 88News.id: Tim Gabungan Polrestabes Medan, Sabtu (27/9/2025) dini hari kembali melakukan razia di tempat hiburan malam, yang ada di pusat kota Medan.Tak tanggung tanggung, dalam semalam 5 Tempat Hiburan Malam (THM) dirazia sekaligus.
5 THM yang dirazia Tim Gabungan Polrestabes Medan,yakni :
1.Black Owl
2.Grand D’Blues
3.The Lion
4.Platinum
5.XTEND.
Terdapat total 38 orang dari seluruh THM yang dirazia yang kemudian dites urinenya, untuk memastikan apakah terdapat pengunjung yang terindikasi sebagai pengguna narkoba.
Ada 5 tempat yang kami razia, ini untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba di THM. Kami memeriksa total 38 orang untuk dites urinenya, hasilnya semua negatif,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH.
Ditambahkan Thommy, selain memeriksa urine, pihaknya juga melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung, untuk memastikan apakah terdapat peredaran narkoba atau tidak di THM THM yang dirazia.
Meskipun tidak menemukan adanya narkotika, namun Thommy memastikan kegiatan serupa akan dilakukan secara terus menerus, guna memastikan seluruh pengunjung THM bebas dari praktek penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkala. Ini juga menjadi warning kepada pemilik THM, agar melakukan pemeriksaan secara mandiri, untuk sama sama mencegah terjadinya peredaran narkoba. Kami himbau kepada seluruh masyarakat, agar menjauhi segala bentuk narkoba,” pungkasnya.
(Arm)