Kabanjahe | 88news.id : Polres Tanah Karo berhasilkan amankan tiga orang pelaku Bentrokan yang terjadi di beram Jalan Jamin Ginting, depan Gang Tekang Desa Ketaren, Kabanjahe, pada Minggu (27/7) malam lalu.
Hal ini disampaikan pihak Polres Tanah Karo dalam Press Release yang disampaikan kepada Awak media, Kamis (31/7) sore, di Mako Polres Tanah Karo, Jalan Veteran 45 Kabanjahe.
Hasil penyelidikan Polres Tanah Karo membuahkan hasil. Pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim Resmob polisi berhasil mengamankan tiga tersangka di Simpang Tiga Kicat, Desa Sukandebi, Kecamatan Namanteran.dan pihaknya telah mengantongi 25 identitas pelaku, dan saat ini sedang pengejaran secara intensif.
Ketiga tersangka berinisial MAS(35), warga Desa Simacem, Kec. Namanteran, HC(41), warga Dusun Sidomulyo, Kec. Bahorok, Kab. Langkat dan UG(53), warga Desa Simpang Kutubuluh, Kec. Sei Binge, Kab. Langkat.
Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, lembing sepanjang 1,5 meter, parang, klewang, jaket hitam bertuliskan H.M. LUN, hingga satu unit mobil Avanza stiker loreng dengan nopol BK 1141 SF.
Lanjut pihak polisi, dimana pada saat Terjadi Aksi pada tgl 27/07/25 malam , Dua warga telah menjadi korban penganiayaan, yakni Mikael Sembiring(27), satpam BRI asal Desa Rumka, mengalami luka tusuk di perut dan luka sayat di tangan kanan, serta Arista Tarigan(35), warga Mulia Rakyat, mengalami luka di kaki kanan.
Tambah pihak polisi, motif awal penyerangan masih dalam penyelidikan. Namun pemeriksaan dari tersangka, para tersangka mengaku ada orang yang melempar mobil tersangka, sehingga para pelaku turun dan menduga korban adalah pelaku pelemparan tersebut dan menganiaya korban", ujar Kasi Humas singkat.
Dan pihaknya berjanji akan menuntaskan kejadian dengan terang agar menjadi pelajaran bagi kelompok yang membuat keresahan warga masyarakat di Tanah Karo khususnya kota Kabanjahe. (Calvin).