Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Polda Sumut Bongkar Sindikat Antarprovinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp706 Juta

Senin, 11 Agustus 2025 | Agustus 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-11T03:41:45Z


Medan | 88News.id: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus pencurian antar propinsi dengan modus ganjal ATM. Pengungkapan dilakukan berawal dari aksi para tersangka di SPBU Selayang, Jalan Setiabudi Ujung, Simpang Selayang, Medan Tuntungan, Kamis (20/2/2025) lalu.


Empat pelaku yang ditangkap dalam pengungkapan ini, yakni Maulana Dewantara Barus alias Kapten (40), Hendri Hutasoit alias Mikel, Hasan Shaleh alias Bogek (42), dan Francis Sagala alias Pantek (46). Keempat pelaku diamankan di lokasi berbeda.


Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh didampingi Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan dan Kasubdit Jahtanras Kompol Jama Kita Purba, mengatakan penangkapan ini berdasarkan laporan polisi dari Liberti Sitinjak dengan nomor LP / B / 393 / III / 2025 / SPKT / POLDA SUMATERA UTARA, Sabtu (15/3/2025). Korban mengaku kehilangan uang Rp706 juta


Awalnya, Selasa (11/3/2025) korban Liberti Sitinjak melakukan transaksi di ATM Bank Mandiri yang berada di Jalan Setia Budi Ujung Simpang Selayang. Namun mesin memberi keterangan ATM tak dapat digunakan. Lalu korban menghubungi call center dan mengatakan saldonya tidak ada," katanya, Minggu (10/8/2025).


Korban teringat kalau dirinya terakhir melakukan transaksi pada Kamis (20/2/2025) di galeri ATM SPBU Simpang Selayang. Dia mengaku kepada polisi saat itu, seseorang menawarkan bantuan ketika mesin ATM bermasalah. Dari keterangan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.


Pengungkapan dimulai dengan penangkapan Hasan alias Bogek, Jumat (25/7/2025) saat mengendarai sepeda motor. Dari keterangan Hasan, polisi memburu Hendri Hutasoit di Pekanbaru.


Dari pengungkapan itu, kita lakukan pengembangan dan menangkap tersangka lainnya di Kampar hingga ke Tangerang," jelas Ricko.


Saat penangkapan, Maulana Barus mencoba melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran. Ia terjatuh dan mengalami patah kaki.


Dari pengakuan tersangka, mereka melakukan aksi ganjal ATM sudah beberapa kali dan melakukannya lintas provinsi," pungkasnya

(Rel/Arm)

×
Berita Terbaru Update