Minahasa | 88News.id: Penyuluhan Sadar Hukum kecamatan Tompaso Barat dilaksanakan di BPU Desa Pinaesaan pada Jumat siang (29/8/2025) sampai selesai. Diikuti oleh para Hukum Tua, Perangkat Desa dan BPD kegiatan dibuka oleh Camat Tompaso Barat Stefry V. Pandey.
“Ada lima pembicara atau Narasumber yang dihadirkan diantaranya Inspektorat Kabupaten Minahasa, Kejaksaan Negeri Tondano oleh Kepala Seksi Intelijen Suhendro G.K, SH, Kapolsek Tompaso IPDA Rinto Langi” ucap Pandey
Camat Stefry Pandey mengatakan Hukum untuk melindungi bukan untuk ditakuti. Disadari memang jajaran Pemerintah Desa banyak yang belum memahami masalah Hukum sehingga diharapkan menambah pengetahuan, ikut aturan, membentuk Desa Sadar Hukum (Darkum).
“Mengantisipasi berbagai permasalan hukum dimasyarakat kiranya aparat Pemerintah memiliki kemampuan dasar tentang hukum” jelas Pandey.
Inspektur Minahasa Moudy Lontaan. S. Sos mengingatkan tentang disiplin aparat Pemerintah dalam tanggung jawab pelaksanaan tugas – tugas pemerintahan.
“Ada Beberapa permasalahan yang muncul dan dilaporkan oleh warga masyarakat yang karena aparat Pemerintah tingkat bawah tidak memahami, tidak mengerti dan mengambil keputusan yang salah tentang hukum. Kedepan, akan mengkompetisikan Desa sada hukum sehingga akan ada Desa Sadar Hukum yang menjadi percontohan bagi Desa-Desa lainya yang ada di Kabupaten Minahasa” ungkap Lontaan
Moudy Lontaan berharap kedepan tidak ada lagi aparat Pemerintah serta perangkat Desa yang tersandung atau terjerat persoalan hukum. Baik masalah Perdata atau Pidana.
(Harry)