Kabanjahe | 88news.id : Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pegawai, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kabanjahe mengikuti kegiatan Pelatihan Penerapan Prinsip-prinsip Dasar Akuntansi Koperasi yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi Kabupaten Karo, Rabu (27/08/2025) pukul 08.00 WIB berlangsung selama 3 hari, bertempat di Hotel Rudang dan Resort Berastagi.
Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan pegawai Rutan Kabanjahe, khususnya yang terlibat dalam pengelolaan koperasi pegawai. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman dasar akuntansi koperasi, pencatatan transaksi keuangan, penyusunan laporan keuangan sederhana, hingga penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi.
Ketua Koperasi Pengayoman Rutan Kabanjahe, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, koperasi pegawai di lingkungan Rutan tidak hanya berfungsi sebagai wadah ekonomi, tetapi juga sebagai sarana kebersamaan dan kesejahteraan anggota. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan yang profesional dan sesuai kaidah akuntansi agar koperasi dapat berjalan sehat dan berkelanjutan.
“Melalui pelatihan ini, diharapkan pegawai yang mengelola koperasi semakin paham prinsip dasar akuntansi sehingga laporan keuangan koperasi menjadi lebih tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Pelatihan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab dan praktik langsung. Para peserta terlihat antusias mengikuti jalannya kegiatan, karena materi yang diberikan sangat relevan dengan kebutuhan pengelolaan koperasi sehari-hari.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan koperasi Rutan Kabanjahe semakin mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan pegawai. (Calvin)