Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Kasi Intel Kejari Minahasa Mewarning Kades Se-Kecamatan Kawangkoan Barat

Rabu, 27 Agustus 2025 | Agustus 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-27T14:49:56Z


Minahasa | 88News.id: Peringatan keras mengenai ketentuan hukum yang berlaku kepada sejumlah Hukum Tua di Kecamatan Kawangkoan Barat Kabupaten Minahasa. 


Dalam kegiatan penyuluhan hukum di Kecamatan Kawangkoan Barat, hari ini Rabu (27/08/2025) yang bertempat di balai Desa Kayuuwi Kecamatan Kawangkoan Barat. 


Kepala seksi Intelejen Kejaksaan Minahasa, Suhendro. SH dalam materinya mengungkapkan bahwa jalinan kemitraan dengan pemerintahan Desa yang ada di wilayah hukum Kabupaten Minahasa, adalah untuk menyampaikan tentang aturan dan perundang-undangan yang berlaku, khususnya tentang pengelolaan administrasi keuangan Desa. 


"Kami pihak kejaksaan Negeri Tondano sudah beberapa kali mensosialisasikan adanya peraturan dan Undang-Undang penggunaan Dana Desa. Kami (Kejari Tondano) juga ingin menjadi mitra kerja yang baik dengan aparat pemerintah di pedesaan. Namun jangan sampai ada Hukum Tua yang sengaja melanggar ketentuan hukum, pungkas kasi Intel Suhendro. 


Selain Kasi Intel Kejari Minahasa, Kapolsek Kawangkoan IPTU Sem Martin. SH. MH, juga memberikan penyuluhan kepada  Hukum Tua/ Kades-Kades Kecamatan Kawangkoan Barat yang hadir; Yang hadir  Kuntua Kanonang Satu, Kuntua Kanonang Dua, Kuntua Kanonang Empat, Kuntua Ranolambot, Kuntua Tombasian Atas, Kuntua Tomabasian Atas Satu, Kuntua Kayuuwi, Kuntua Kayuuwi Satu bersama para perangkat Desa masing-masing.

(Harry)

×
Berita Terbaru Update